Kebakaran TPA Jatiwaringin: Lembaga Satu Bumi Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Lensabumi.com– Peristiwa kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin kecamatan Mauk Kabupaten  Tangerang kembali menjadi sorotan tajam.

Insiden yang berulang ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, salah satunya Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) yang menilai pemerintah daerah masih terjebak dalam pola penanganan reaktif alih-alih melakukan pencegahan sistemik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Agus Widodo, S.H., menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi menutup mata dan hanya sibuk “pemberitaan respons cepat” saat api sudah membesar. Menurutnya, dampak buruk dari asap kebakaran tersebut langsung mengancam kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan sekitar.

Baca Juga  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Perkuat Pemasaran Produk untuk Mendukung Pertumbuhan UMKM

“Perlu ada langkah konkret, bukan hanya penanganan setelah kebakaran terjadi. Pengawasan harus diperketat, pengelolaan sampah harus diperbaiki, dan sistem pencegahan harus menjadi prioritas agar lingkungan serta kesehatan masyarakat tetap terlindungi,” ujar Agus Widodo saat diwawancarai, Selasa,30/6/2026.

Kebakaran di TPA Jatiwaringin diduga kuat bukan sekadar faktor alam atau cuaca panas, melainkan akumulasi dari buruknya tata kelola sampah dan lemahnya pengawasan aparat di lapangan. Gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan benar laksana bom waktu yang siap meledak kapan saja.

Agus Widodo menyayangkan sikap aparat pemerintah yang dinilai lambat dalam mengevaluasi sistem keamanan di area vital seperti TPA. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap warga dari ancaman ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan pencemaran udara adalah mandat konstitusi yang harus dipenuhi oleh negara.

Baca Juga  Jonatan Christie Gagal Juarai Indonesia Open 2026

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri mendesak instansi terkait untuk segera menyusun strategi penanganan jangka panjang. poin-poin krusial yang harus segera dieksekusi:

  • Audit dan Pengawasan Ketat: Aparat penegak hukum dan dinas lingkungan hidup harus memperketat pengawasan di area TPA untuk memastikan tidak ada kelalaian manusia (human error) atau aktivitas ilegal yang memicu titik api.
  • Reformasi Pengelolaan Sampah: Pemerintah daerah wajib memperbaiki sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir, termasuk pengelolaan gas metana dan pemilahan sampah yang lebih modern.
  • Sistem Pencegahan Dini (Early Warning System): Memprioritaskan anggaran untuk pengadaan fasilitas pencegahan kebakaran di area TPA, seperti hidran mandiri dan patroli rutin, agar potensi api bisa diredam sebelum meluas.
Baca Juga  Raih WTP Ketujuh, Brebes Jaga Kepercayaan Publik Lewat Tata Kelola Keuangan

Masyarakat Butuh Solusi Nyata

Hingga berita ini diturunkan, kepulan asap masih terlihat di beberapa titik TPA Jatiwaringin, meninggalkan bau menyengat yang dikeluhkan warga sekitar. Tragedi ini menjadi ujian komitmen bagi aparat pemerintah setempat.

Publik kini menunggu, apakah pemerintah akan melahirkan kebijakan solutif yang konkret, atau kembali membiarkan isu ini menguap bersama asap kebakaran sampai musibah berikutnya terjadi lagi. (Red)

Berita Terkait

Wabup Intan Ajak Generasi Muda Menjadi Garda Terdepan Dalam Memerangi Narkoba
Nadiem Makarim divonis 10 tahun dan uang pengganti 809 miliar
Penandatanganan Kesepakatan Kerja, Bupati Tangerang Berikan Motivasi Atlet dan Pelatih Jelang Porprov Banten VII 2026
Kemendikdasmen Sediakan Ribuan Buku Digital Gratis Lewat Platform SIBI
Lapas Brebes Gandeng Puskesmas Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan
Perkuat Kapasitas Aparatur Desa, DPMPD Gelar Sosialisasi Bimtek RKP Desa dan Pelaksanaan Musrenbang 2026
Ribuan Pencinta Skuter Rayakan Ulang Tahun Ke-80 Vespa di Roma
Anak Buah H. Wawan Sumarwan Dapat Doorprize Sepeda Gunung

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:52 WIB

Wabup Intan Ajak Generasi Muda Menjadi Garda Terdepan Dalam Memerangi Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:19 WIB

Nadiem Makarim divonis 10 tahun dan uang pengganti 809 miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:01 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Lembaga Satu Bumi Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:07 WIB

Penandatanganan Kesepakatan Kerja, Bupati Tangerang Berikan Motivasi Atlet dan Pelatih Jelang Porprov Banten VII 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:18 WIB

Kemendikdasmen Sediakan Ribuan Buku Digital Gratis Lewat Platform SIBI

Berita Terbaru