Bubarkan Balap Liar Tiga Sepeda Motor Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Polsek Bobotsari bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di jalan Desa Dagan, Rabu (3/6/2026) sore. Polisi kemudian membubarkan balap liar dan mengamankan tiga sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Dapat laporan aksi balap liar personel langsung mendatangi lokasi. Di lokasi mendapati sejumlah remaja yang diduga sedang melakukan balapan liar, ujar AKBP Sarno Ujianto.
“Kami kemudian memberikan imbauan kepada para remaja yang ada di lokasi, selanjutnya membubarkan mereka agar tidak melanjutkan balap liar,” jelas Kapolsek.
Disampaikan bahwa di lokasi balap liar, kami mengamankan tiga sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Sepeda motor melanggar aturan lalu lintas di antaranya menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, tidak memasang plat nomor.
“Untuk sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas kemudian kami amankan ke Polsek Bobotsari,” kata Kapolsek.
Sepeda motor bisa diambil di Polsek Bobotsari setelah pemiliknya melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknis dan mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai peruntukannya, ujar Kapolsek.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan mengingatkan untuk tidak terlibat balap liar karena dapat membahayakan diri maupun orang lain,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga)( Agus P )
Baca Juga  Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur

Berita Terkait

HSN 2026, Bupati berpesan santri harus jadi pelopor
Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT di Satuan PAUD
Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tangerang Tengah Siapkan Regulasi
Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar
Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis
Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:49 WIB

HSN 2026, Bupati berpesan santri harus jadi pelopor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT di Satuan PAUD

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tangerang Tengah Siapkan Regulasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Berita Terbaru

Berita

HSN 2026, Bupati berpesan santri harus jadi pelopor

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:49 WIB