Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Entrepreneur Hub 2026

Rabu, 9 September 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Lensabumi.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang membuka seleksi peserta Entrepreneur Hub Kabupaten Tangerang 2026, sebuah program yang dirancang sebagai ruang pengembangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah melewati fase bertahan dan siap memasuki tahap pertumbuhan.

Program ini secara khusus menyasar pelaku UMKM yang telah menjalankan usaha secara nyata dan berkelanjutan. Peserta yang mendaftar juga diwajibkan memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB)

Selain itu, program Entrepreneur Hub Kabupaten Tangerang ditujukan bagi UMKM yang mengembangkan produk milik sendiri, bukan sekadar reseller. Aspek inovasi, kreativitas, kemampuan beradaptasi terhadap teknologi, serta potensi memperluas pasar hingga pasar ekspor juga menjadi bagian dari kriteria peserta.

Baca Juga  Festival HSN, Wurja Ajak Santri Berperan Aktif dalam Masyarakat

Seleksi Ketat dan Objektif

Dalam pengumumannya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan objektif. Artinya, hanya UMKM dengan tingkat kesiapan terbaik yang akan dipilih sebagai peserta program.

Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan akses terhadap berbagai bentuk pembinaan, penguatan kapasitas, serta jejaring strategis yang menjadi bagian dari ekosistem pengembangan UMKM di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur

Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu wadah untuk mendorong UMKM lokal agar tidak hanya mampu bertahan dalam menjalankan usaha, tetapi juga memiliki kapasitas untuk meningkatkan skala bisnis dan memperluas jangkauan pasar.

Pendaftaran Terbatas

Bagi pelaku UMKM yang merasa telah memenuhi kriteria, pendaftaran dapat dilakukan dengan memindai QR Code pada informasi resmi Entrepreneur Hub Kabupaten Tangerang dan mengisi formulir pendaftaran. Pihak penyelenggara juga mengingatkan bahwa kuota pendaftaran terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu.

Baca Juga  BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pengajian Rutin Setiap Jumat Pagi

Program Entrepreneur Hub Kabupaten Tangerang 2026 diharapkan menjadi momentum bagi pelaku UMKM lokal untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat daya saing produk, serta membangun jejaring bisnis yang lebih luas.

Catatan redaksi: informasi pendaftaran dalam rilisan ini disusun berdasarkan materi pengumuman yang diterima redaksi. Calon peserta disarankan memastikan jadwal, persyaratan, dan tautan pendaftaran melalui kanal resmi penyelenggara. (Bagas Lensa Bumi)

#EntrepreneurHub2026

#EntrepreneurHubTangerang

#UMKMTangerang

#UMKMNaikKelas**

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK
Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat
Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
Pelantikan & Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:12 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:05 WIB

RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD

Berita Terbaru