Galian C Ilegal Kembali Marak di Cilaku Kecamatan Tenjo, Gubernur KDM Dinilai Kecolongan

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, LENSABUMI.COM – Aktivitas tambang galian C tanah merah yang diduga kuat tidak mengantongi izin alias ilegal dilaporkan kembali marak beroperasi secara bebas di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Minggu 05/07/26

Lokasi Kegiatan Aktivitas Tambang yang di duga Ilegal

‎Lemahnya pengawasan di lapangan membuat kebijakan tegas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dinilai kecolongan oleh para mafia tambang liar.

‎Berdasarkan informasi dan pantauan di beberapa titik, seperti di Desa Cilaku dan sekitarnya, puluhan armada truk bertonase besar setiap hari bebas berlalu lalang mengangkut tanah merah tersebut.

Baca Juga  Hasil Identifikasi Jasad Pedagang Cilok, Polresta Tangerang Sebut Ada 8 Luka Diduga Sabetan Sajam

‎Aktivitas eksploitasi lingkungan ini berjalan terang-terangan menggunakan alat berat tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait di tingkat provinsi.

‎Kondisi ini bertolak belakang dengan komitmen ketat Gubernur KDM yang selama ini dikenal vokal dan agresif dalam memberantas tambang pasir serta tanah ilegal di Jawa Barat. Dalam berbagai kesempatan, KDM menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini merusak infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat serta memicu kebocoran pajak daerah.

Baca Juga  ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman

‎‎”Kami sangat menyayangkan. Gubernur KDM di Bandung berkomitmen menata tambang dan menyapu bersih galian ilegal, namun di ujung barat Kabupaten Bogor seperti Tenjo ini justru luput dari pengawasan,” ujar salah satu warga terdampak yang mengeluhkan debu pekat dan ancaman jalan licin saat hujan.

‎Sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan, regulasi, hingga pengawasan tambang galian C berada langsung di bawah kendali Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, warga mendesak Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas terkait, serta jajaran Polres Bogor segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Baca Juga  RM Konsumer BRI Bintaro Lakukan Akuisisi dan Edukasi ke Perusahaan di Wilayah Tangerang

‎Jika pembiaran ini terus berlanjut, maraknya galian C ilegal di Tenjo tidak hanya merusak lingkungan secara permanen, tetapi juga mencoreng ketegasan tata kelola pertambangan yang sedang digaungkan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan KDM. (Bagas)

Berita Terkait

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika
Tagihan Logistik MBG Belum Dibayar, CV Raysa Hoki Minta PT Ajisaka Segera Melunasi
Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bersih dan Sehat, Setwan DPRD Kabupaten Tangerang Gencarkan Korvei Rutin Jum’at Bersih
Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez
Lapas Brebes Assessmen 12 Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi
Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang
Sambut Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang, RSUD Tigaraksa Gelar Sunatan Massal
Epson Bawa SureColor V4000, Printer UV Flatbed untuk Beragam Kebutuhan Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Tagihan Logistik MBG Belum Dibayar, CV Raysa Hoki Minta PT Ajisaka Segera Melunasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja yang Bersih dan Sehat, Setwan DPRD Kabupaten Tangerang Gencarkan Korvei Rutin Jum’at Bersih

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang

Berita Terbaru

Berita

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:36 WIB