ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) membawa persoalan dugaan rangkap jabatan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ke Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga antikorupsi itu menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Laporan disampaikan ICW ke Ombudsman pada Kamis (2/7/2026). Bersamaan dengan itu, ICW turut menyerahkan sejumlah dokumen yang berisi bukti rangkap jabatan, dasar hukum, serta pendapat hukum yang dinilai menguatkan dugaan maladministrasi.

Staf Divisi Hukum ICW Zararah Azhim Syah mengatakan, rangkap jabatan para pimpinan BGN berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas dalam menjalankan salah satu program prioritas pemerintah.

“Bayangkan seseorang yang melayani program prioritas pemerintah, MBG, tetapi pada saat yang sama merangkap jabatan di BUMN strategis. Bahkan PT Agrinas Pangan Nusantara juga menangani program prioritas nasional lainnya,” kata Azhim.

Baca Juga  Abdullah Hasyim Pastikan 2.090 Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Siap Berangkat, Kloter Pertama Terbang 26 April 2026

ICW menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sekaligus berdampak terhadap tata kelola Program MBG.

“Kalau kondisi ini tidak segera dibenahi, tata kelola MBG berpotensi semakin memburuk dan jutaan penerima manfaat bisa menjadi korban,” ujar Azhim.

Dalam laporannya, ICW menyebut Kepala BGN Nanik S. Deyang masih menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) sejak 12 Juni 2025. Sementara Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari tercatat sebagai Wakil Komisaris PT Pertamina Patra Niaga sejak 1 Februari 2024.

Baca Juga  BGN Ungkap Menu Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan

Adapun Mayjen TNI (Purn) Trenggono sebelumnya menjabat Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (APN), yang juga merupakan badan usaha milik negara (BUMN).

Menurut ICW, praktik rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan Pasal 17 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana dimaknai dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025.

ICW juga menduga rangkap jabatan itu turut berkontribusi terhadap berbagai persoalan dalam tata kelola Program MBG, mulai dari distribusi program hingga dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga  Wujudkan Kuliah Gratis, Pemkab Tangerang Kembali Buka Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Selain melapor ke Ombudsman, ICW mengajukan gugatan administratif terhadap Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Melalui gugatan tersebut, ICW meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut keputusan yang mengangkat pimpinan BGN yang masih merangkap jabatan di BUMN.

Azhim mengatakan, apabila dalam waktu 10 hari kerja tidak ada tanggapan atas keberatan tersebut, ICW akan melanjutkan langkah hukum dengan menggugat Keputusan Presiden tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN

Berita Terkait

Kolaborasi Lintas Sektoral Menjadi Kunci Keberhasilan Pemadaman TPA Jatiwaringin, Mursalin Apresiasi Bupati Tangerang
Kolaborasi Untuk Keselamatan Warga, RSUD Pakuhaji Buka Kegiatan Rontgen Portabel di TPA Jatiwaringin
Solidaritas Tanpa Batas, RSUD Tigaraksa Kirim Pasokan Logistik ke TPA Jatiwaringin
Kabar Duka: Mantan Menteri Perdagangan dan Tokoh Industri Rahmat Gobel Tutup Usia
Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten 5X Berturut-turut
Perumdam TKR melalui penyediaan air, Perkuat dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pantang Pulang Sebelum Padam, Bupati Tangerang Terjun Langsung Padamkan Titik Api Bersama Petugas Damkar
Wabup Intan Simbolis Serahkan Bantuan WUB Perempuan Kepala Keluarga
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:39 WIB

ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:38 WIB

Kolaborasi Lintas Sektoral Menjadi Kunci Keberhasilan Pemadaman TPA Jatiwaringin, Mursalin Apresiasi Bupati Tangerang

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:33 WIB

Kolaborasi Untuk Keselamatan Warga, RSUD Pakuhaji Buka Kegiatan Rontgen Portabel di TPA Jatiwaringin

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:53 WIB

Kabar Duka: Mantan Menteri Perdagangan dan Tokoh Industri Rahmat Gobel Tutup Usia

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:14 WIB

Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten 5X Berturut-turut

Berita Terbaru