Kasus Dana Papua, KPK Panggil Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tukang cukur rambut langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan (BH), sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada, Selasa (21/10/2025).

Budi mengatakan KPK juga memanggil seorang karyawan swasta berinisial DCL sebagai saksi kasus tersebut.

Baca Juga  KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan kerugian kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.

Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut adalah sebesar Rp1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga  Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK

Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Berita Terkait

BNNP Jateng Perkuat Petompon Relawan Antinarkoba Disiapkan Zero Prevalensi Jadi Target
BNNP Jateng dan Pemkot Salatiga Bersinergi Menuju Zero Prevalensi 2045
Ribuan Santri Peringati Hari Santri Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
HSN 2026, Bupati berpesan santri harus jadi pelopor
Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT di Satuan PAUD
Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tangerang Tengah Siapkan Regulasi
Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar
Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04 WIB

BNNP Jateng Perkuat Petompon Relawan Antinarkoba Disiapkan Zero Prevalensi Jadi Target

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:28 WIB

BNNP Jateng dan Pemkot Salatiga Bersinergi Menuju Zero Prevalensi 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Ribuan Santri Peringati Hari Santri Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:49 WIB

HSN 2026, Bupati berpesan santri harus jadi pelopor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tangerang Tengah Siapkan Regulasi

Berita Terbaru

Berita

HSN 2026, Bupati berpesan santri harus jadi pelopor

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:49 WIB