Kementerian PU Segera Rehabilitasi 43 unit Bangunan yang Terdampak Aksi Penyampaian Aspirasi

Kamis, 11 September 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Total terdapat 43 unit bangunan yang ditangani dan tersebar di 15 kabupaten/ kota pada 6 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan NTB.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat.

“Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi total,” kata Menteri Dody.

Baca Juga  Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas Saat Imlek 2577 Kongzili

Kementerian PU menentukan prioritas utama penanganan adalah perbaikan fasilitas publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Ini kondisi tanggap darurat, kami anggarkan untuk perbaikan fasilitas publik di seluruh Indonesia sekitar Rp900 miliar,” tambah Menteri Dody.

Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana juga mengatakan, Kementerian PU menargetkan penanganan bangunan tersebut dapat segera dilaksanakan sesuai arahan Presiden Prabowo. “Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti instruksi Presiden untuk merespon peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur. Kriteria awal meliputi terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat,” kata Dirjen Dewi.

Berdasarkan identifikasi Kementerian PU, rehabilitasi yang akan dilaksanakan di DKI Jakarta meliputi JPO Halte TransJakarta Pasar Senen (Jakarta Pusat), JPO Halte TransJakarta Polda Metro Jaya (Jakarta Selatan). Kemudian di Jawa Barat terdiri dari Wisma dan Kantor Cagar Budaya MPR RI (Bandung), Gedung DPRD dan Pos Jaga (Kab. Cirebon).

Baca Juga  Wisata Gunung Dago Bogor Sugugkan Pemandangan Asri Dan Terjangkau

Di Jawa Tengah meliputi, Sekretariat DPRD Kota Surakarta (Surakarta), BKAD dan Sekretariat Daerah, Kantor Dinas Kominfo, Alun-alun (Banyumas), Gedung DPRD Kota Pekalongan, Gedung Sekretariat Daerah, Gedung Kantor Walikota (Pekalongan), Gedung DPRD (Jepara), Gedung Paripurna Serbaguna DPRD (Brebes), dan Gedung DPRD (Cilacap).

Untuk Jawa Timur meliputi Bangunan Cagar Budaya dan Non Cagar Budaya Gedung Grahadi (Surabaya), Kantor DPRD Kota Kediri yang terdiri dari Ruang Rapat Fraksi, Ruang Fraksi Sayap Kanan, dan Gedung Utama Kantor DPRD, serta UPT Perlindungan Konsumen (Kota Kediri), Gedung Sekretariat Daerah Kab. Kediri, Gedung Kantor Bupati, Gedung Kantor DPRD Kab. Kediri, Gedung A Kantor Samsat dan Gedung B Kantor Samsat (Kab. Kediri), serta Gedung Kantor DPRD Kab. Blitar Gedung A dan Gedung B (Kab. Blitar).

Sementara itu, di Sulawesi Selatan berada di Kota Makassar yang terdiri dari Kantor Utama DPRD Makassar, Bangunan Sayap Kanan DPRD Makassar, Kantor Utama DPRD Prov. Sulawesi Selatan, Kantor Tower, Gedung Sekretariat, Gedung Subbag Rumah Tangga, Gedung Badan Kehormatan, Gedung Gudang Listrik, Gedung Kantin, Gedung Aspirasi, dan Gedung Pos Jaga. Untuk NTB, penanganan dilakukan di Kota Mataram meliputi Kantor Utama DPRD, Kantor Sekretaris Dewan DPRD, dan Rumah Jaga DPRD.

Baca Juga  BRI Kanca Balaraja Berikan Perpanjangan Pinjaman untuk Dukung Usaha Toko Sembako di Cibadak

Melalui upaya rehabilitasi ini, Kementerian PU berharap dapat mengembalikan fungsi bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi. Kementerian PU juga berkomitmen untuk terus mendukung dan menjaga bangunan-bangunan yang merupakan warisan budaya bangsa.

“Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Kementerian PU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material yang digunakan dalam proses rehabilitasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya,” tandas Dirjen Dewi. (*)

Berita Terkait

Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan
Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung
Dibawah Komando Anugrah Dwi Sandi Media Center Cisoka Kembali Bersinar
Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Dishub Kabupaten Tangerang Resmi Menjalin Kolaborasi Strategis Dengan RAPI
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
Sebanyak 500 Warga Desa Pasir Barat Terima Bantuan Beras 30 Kilogram Per KPM
HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Dampak Nyata

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 12:58 WIB

Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 2 September 2026 - 20:16 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Resmi Menjalin Kolaborasi Strategis Dengan RAPI

Rabu, 2 September 2026 - 17:54 WIB

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Berita Terbaru