Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

Tigaraksa, Tangerang – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. Melalui kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah ruko toko kosmetik yang berlokasi di Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat untuk memperjualbelikan obat-obatan keras secara ilegal tanpa memiliki kewenangan maupun izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Tujuh Kali Dalam Enam Jam

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, Berinisial SU (23) dan WS (21)

Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 butir obat jenis Tramadol, 16 butir obat jenis Hexymer, uang tunai sebesar Rp214.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal, serta 1 unit telepon genggam merek Infinix Smart 20 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.

Kapolsek Tigaraksa Akp I Made Artana menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal merupakan salah satu prioritas dan atensi Kapolresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan serta merusak masa depan para generasi muda.

Baca Juga  Usai Divisitasi KI Jateng, Brebes Lanjut Uji Publik

“Polsek Tigaraksa berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kapolsek.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tigaraksa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

Baca Juga  Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Polsek Tigaraksa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan meningkatkan kepedulian serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polsek Tigaraksa berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan generasi bangsa. (Bagas)

Berita Terkait

Belajar dari Keterbatasan, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Kebakaran Kandang 3 Ekor Kambing Mati Terbakar Desa Bojongsari
Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Rumah Bu Laila Segera Dibangun
Bupati Tangerang Lepas Peserta Fun walk Semarak HUT RI di Panongan
Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar RT di Rancabuaya, Bupati Tangerang: Utamakan Sportivitas dan Kebersamaan
HUT ke-3 Lensabumi.com, Dorong Pers Tetap Berintegritas di Tengah Disrupsi Artificial Intelligence
Bupati Tangerang Dampingi Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Curug
Warga Kejobong Jatuh dari Pohon Kelapa Tewas

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Belajar dari Keterbatasan, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Kebakaran Kandang 3 Ekor Kambing Mati Terbakar Desa Bojongsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Rumah Bu Laila Segera Dibangun

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Bupati Tangerang Lepas Peserta Fun walk Semarak HUT RI di Panongan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar RT di Rancabuaya, Bupati Tangerang: Utamakan Sportivitas dan Kebersamaan

Berita Terbaru