Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

Tigaraksa, Tangerang – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. Melalui kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah ruko toko kosmetik yang berlokasi di Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat untuk memperjualbelikan obat-obatan keras secara ilegal tanpa memiliki kewenangan maupun izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Posyandu Bertransformasi, Pemkab Tangerang Dorong Layanan Sosial Terpadu hingga Tingkat Desa

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, Berinisial SU (23) dan WS (21)

Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 butir obat jenis Tramadol, 16 butir obat jenis Hexymer, uang tunai sebesar Rp214.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal, serta 1 unit telepon genggam merek Infinix Smart 20 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.

Kapolsek Tigaraksa Akp I Made Artana menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal merupakan salah satu prioritas dan atensi Kapolresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan serta merusak masa depan para generasi muda.

Baca Juga  Kejari Lombok Tengah minta SPPG publikasikan menu MBG di medsos

“Polsek Tigaraksa berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kapolsek.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tigaraksa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

Baca Juga  DWP Brebes Asah Kreativitas Zero Waste, Olahan Ikan Tongkol Disulap Jadi Produk Bernilai Jual

Polsek Tigaraksa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan meningkatkan kepedulian serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polsek Tigaraksa berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan generasi bangsa. (Bagas)

Berita Terkait

Ketua Lembaga Studi Ilmu Hukum, Mursalin Apresiasi Kinerja BPKAD dalam Melaksanakan Pemusnahan Arsip Secara Sistematis
Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim dan Khitanan Massal di Masjid Sholeh Al Balusyi Sindang Jaya
Mursalin Apresiasi Kinerja Kepala Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang dalam Optimalisasi PAD
Miliki Ratusan Hexymer dan Tramadol, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang
Seluruh RT dan RW Kelurahan Sawah Baru Gelar Mancing Mania Pererat Kebersamaan Warga
Final Piala Dunia, Kapolresta Tangerang Jagokan Argentina, Warga yang Nobar Diimbau Tertib
Data 900 Petani Diduga Dipakai Ajukan KUR, 3 Orang Jadi Tersangka
H. Wawan Sumarwan Legislator PDI Perjuangan Hadiri Pelantikan Pengurus DPD GMNI Banten

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:28 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:21 WIB

Ketua Lembaga Studi Ilmu Hukum, Mursalin Apresiasi Kinerja BPKAD dalam Melaksanakan Pemusnahan Arsip Secara Sistematis

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim dan Khitanan Massal di Masjid Sholeh Al Balusyi Sindang Jaya

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:13 WIB

Mursalin Apresiasi Kinerja Kepala Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang dalam Optimalisasi PAD

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:58 WIB

Seluruh RT dan RW Kelurahan Sawah Baru Gelar Mancing Mania Pererat Kebersamaan Warga

Berita Terbaru