BREBES, LENSABUMI.COM – Polres Brebes menerima kunjungan dari Tim Bidkum Polda Jawa Tengah dalam rangka penyuluhan Hukum di Polres jajaran.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh masing-masing Perwira dan Bintara perwakilan dari Bagian, Fungsi serta perwakilan Polsek dan pengurus Bhayangkari Cabang Brebes, yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Brebes, pada Rabu (14/8/2024).
Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Bidkum Polda Jateng yang dipimpin oleh oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum AKBP Yuli Siswantoro tersebut diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kemudian, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang Melakukan Pelanggaran Disiplin atau Kode Etik Profesi Polri dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra yang diwakili Kabag SDM AKP Muawan Subagyo saat membuka kegiatan mengatakan penyuluhan hukum dilakukan dalam rangka upaya optimalisasi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum serta pengaturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri khususnya kepada anggota jajaran Polres Brebes.
Kabag SDM berharap kepada seluruh personil yang menjadi peserta penyuluhan untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan maupun pelanggaran, apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan agar melalui kesempatan ini ditanyakan.
“Dengan dilaksanakan kegiatan ini nantinya personil dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu AKBP Yuli Siswantoro mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bidkum Polda Jateng di Polres jajaran.
“Dengan kegiatan ini, harapannya para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan dilakukan secara profesional,” terangnya.