Demo di KPU Brebes: Massa Tuntut Kampanye Kotak Kosong

- Reporter

Jumat, 6 September 2024 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Puluhan pendukung calon yang gagal maju dalam Pilkada Brebes 2024, tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, menggeruduk kantor KPU Brebes pada Kamis (5/9/2024). Mendesak KPU untuk memfasilitasi kampanye kotak kosong.

Sekitar pukul 13.00 WIB, massa yang terdiri dari pendukung beberapa calon bupati dan wakil bupati memulai aksinya dengan berkumpul di Kompleks Islamic Center sebelum bergerak menuju kantor KPU.

Nurwadi, Koordinator aksi, menyampaikan tuntutan kepada anggota KPU Brebes, meminta mereka untuk mensosialisasikan kotak kosong kepada masyarakat dan menyediakan saksi dari kotak kosong di setiap TPS. Menurutnya, memilih kotak kosong adalah hak konstitusional warga.

Baca Juga :  KPU Purbalingga Gelar Simulasi Pemungutan Dan Hitung Suara Pilkada 2024

“Kami minta agar KPU mensosialisasikan kotak kosong dan menyediakan saksi dari kotak kosong di tiap TPS.” ucap Nurwadi.

Ia mengakui bahwa massa yang beraksi merupakan gabungan pendukung calon yang gagal lolos dalam Pilkada Brebes. Namun, ia menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk kekecewaan, melainkan bentuk kepedulian terhadap calon tunggal.

“Ini wujud perlawanan,” tegas Nurwadi. “Kalau ada calon tunggal, harus ada pembanding, yaitu kotak kosong.” timpalnya.

Nurwadi mengklaim hampir semua calon yang gagal maju pilkada akan mendukung gerakan pilih kotak kosong. Ia menyerukan agar mereka bersatu untuk memenangkan kotak kosong. “Semuanya, calon-calon mendukung kotak kosong,” tegasnya.

Baca Juga :  REI Jatim Keluhkan Program 3 Juta Rumah ke DPD RI: Narasi Rumah Gratis hingga Masalah Lahan Jadi Sorotan

Menanggapi tuntutan tersebut, Wahadi, salah satu Komisioner KPU Brebes, menjelaskan bahwa terkait dengan kotak kosong,  sudah diatur dalam UU nomor 10 tahun 2016 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pasal 25 c.

“Setelah pendaftaran ditutup dan hanya satu calon, maka di kertas suara akan ada dua kotak atau kolom, yaitu calon bergambar dan kotak kosong,” terangnya.

Terkait permintaan saksi kotak kosong di TPS, Wahadi menyatakan bahwa hal itu masih menunggu regulasi dari KPU RI.

Berita Terkait

Jasa Marga Jamin Kenyamanan & Keamanan di Tol Cipularang-Padaleunyi
Sukses Digelar, Ribuan Peserta Ramaikan Brebes Soekarno Run 2025
Tak Henti Berbenah, Jasa Marga Hadirkan Tol Jagorawi yang Andal
Target Kemenkes di Jabar: Ibu-Anak Sehat, Stunting Turun
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di 3T Melalui MPP
Potongan Tarif Tol: Mendorong Ekonomi dan Mobilitas Libur Idul Adha
Dorong Ekonomi Hijau Daerah, PLN NP Gandeng Kabupaten Gunung Mas dan PLN EPI
Haidar Alwi: Bhayangkara Modern di Tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:45 WIB

Jasa Marga Jamin Kenyamanan & Keamanan di Tol Cipularang-Padaleunyi

Senin, 16 Juni 2025 - 12:39 WIB

Sukses Digelar, Ribuan Peserta Ramaikan Brebes Soekarno Run 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Tak Henti Berbenah, Jasa Marga Hadirkan Tol Jagorawi yang Andal

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:06 WIB

Target Kemenkes di Jabar: Ibu-Anak Sehat, Stunting Turun

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:57 WIB

Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di 3T Melalui MPP

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB