Purbalingga, lensabumi.com – Satlantas Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan Polantas Karib dengan menjadi inspektur upacara di SMA Negeri 1 Padamara, Senin (3/8/2026). Bertindak selaku inspektur upacara yaitu Kaurbinops Satlantas Polres Purbalingga Iptu Akhmad Faizin.
Dalam amanatnya Iptu Akhmad Faizin membacakan amanat Kasat Lantas AKP Gharasa Zahra Zahirah. Isi amanat diantaranya menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama.
Disampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyebab utama kematian usia produktif, termasuk pelajar. Kecelakaan berawal dari kelalaian manusia seperti memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah hingga menggunakan telepon saat berkendara.
“Keselamatan bukanlah kebetulan, tetapi hasil dari kepedulian dan kedisiplinan. Mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas,” tegas Iptu Akhmad Faizin.
Satlantas Polres Purbalingga mencatat data sepanjang Juli 2026 terjadi 60 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 3 orang meninggal dunia, 69 luka ringan, dengan kerugian material sekitar Rp19 juta. Sebanyak 11 korban merupakan pelajar.
“Sepeda motor mendominasi jumlah kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Purbalingga dengan 89 kendaraan terlibat,” ungkap Iptu Akhmad Faizin.
Harapan agar tidak ada siswa SMA Negeri 1 Padamara yang menjadi bagian dari kecelakaan yang terjadi. Oleh sebabitu pelajar harus selalu memakai helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, tidak kebut-kebutan, serta tidak mengendarai kendaraan jika belum memiliki SIM.
“Orang hebat bukanlah yang berani melanggar aturan, melainkan yang mampu menghargai keselamatan dirinya dan orang lain,” pesan Iptu Akhmad Faizin kepada seluruh siswa.
Sebelum upacara dilakukan pemeriksaan kendaraan para siswa SMA Negeri 1 Padamara. Ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak memakai helm, tidak memasang spion dan tanda nomor kendaraan bermotor.
(Humas Polres Purbalingga)( Agus P )