Sumbar terima 310.800 liter BBM khusus penanganan bencana

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima tambahan alokasi khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk operasional penanganan bencana dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebanyak 310.800 liter.

“Alhamdulillah usulan tambahan kuota solar Sumbar kembali disetujui BPH Migas, dengan adanya tambahan ini, diharapkan penanganan bencana di Sumbar dapat lebih dioptimalkan,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Rabu (10/12/2025).

Gubernur menjelaskan, tambahan kuota khusus merupakan tindak lanjut setelah Sumbar memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025.

Baca Juga  Dukung Fasilitas Publik, H. Yaya Amsori Dampingi Bupati Resmikan GSG Sudirman Blok E Tigaraksa

Sebelumnya, pada masa tanggap darurat bencana yang pertama, Sumbar sudah mendapatkan alokasi khusus sebanyak 191.520 liter.

Artinya, hingga kini daerah tersebut sudah menerima alokasi khusus BBM jenis solar untuk operasional penanganan bencana sebanyak 502.320 liter. Dengan tambahan itu, kebutuhan operasional alat berat mencukupi guna pengerjaan sejumlah titik terdampak bencana.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto mengatakan alokasi khusus ini hanya bisa digunakan untuk mendukung pengoperasian alat berat, dan kendaraan penanganan bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah terdampak.

Baca Juga  Rayakan Kemenangan dengan Kreativitas, Keluarga Besar DKKT Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H ‎

“Dinas ESDM akan tetap melakukan pengawasan ketat agar pemanfaatan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas dia.

Ia menjelaskan, untuk mendistribusikan BBM khusus tersebut terdapat beberapa tahapan. Pertama, pengambilan wajib menggunakan surat rekomendasi yang diterbitkan BPBD, Komandan Posko TNI/Polri atau Basarnas.

Batas maksimal pengambilan untuk setiap alat berat yakni 180 liter per hari, sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025. Kemudian, untuk kendaraan operasional, pengambilan dilakukan sesuai kebutuhan dan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 500/48/Perek-KE/2022 tentang pengendalian distribusi solar subsidi.

Baca Juga  Jalan Padang Pariaman-Agam Terputus Akibat Longsor

Selanjutnya, monitoring penggunaan menjadi tanggung jawab pemberi rekomendasi di setiap posko yang wajib melaporkan jika terjadi penyalahgunaan. BBM solar akan disalurkan melalui 16 SPBU Siaga Bencana yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al Hijaiyyah Sindang Jaya
BNPB: Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah, Jadi 100 Orang
Bupati Tangerang Targetkan Rekonstruksi Jalan Cisoka-Cangkudu 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
RAPBN 2027 Harus Sehat, Ketahanan Fiskal Daerah Diperkuat
Semarak HUT Ke-81 RI Desa Gembong, Wakil Bupati Intan Ajak Wagar Isi kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Mensesneg Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla
Iwan Firmansyah Hadiri Ritual Ketjeran Tjimande, Pemkab Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Karakter Generasi Muda
Tiga Matel yang Diduga Peras Santri di Cikupa Dibekuk Polisi, Modusnya Tuduh Motor Curian

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al Hijaiyyah Sindang Jaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

BNPB: Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah, Jadi 100 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Bupati Tangerang Targetkan Rekonstruksi Jalan Cisoka-Cangkudu 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

RAPBN 2027 Harus Sehat, Ketahanan Fiskal Daerah Diperkuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Mensesneg Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Berita

RAPBN 2027 Harus Sehat, Ketahanan Fiskal Daerah Diperkuat

Senin, 24 Agu 2026 - 14:34 WIB

Bisnis

Epson Perkuat EcoTank, Hadirkan Printer Lebih Hemat

Senin, 24 Agu 2026 - 14:31 WIB