Polres Batang Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas

- Reporter

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, LENSABUMI.COM – Jajaran Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian 51 tabung gas ukuran 3 kg yang terjadi di sebuah toko sembako di Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/8/2024) dini hari.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka adalah KS (34), MES (30), dan RC (34), yang berasal dari wilayah Kendal dan Semarang.

“Para tersangka menggunakan kendaraan Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi H 1604 PE sebagai sarana transportasi untuk melancarkan aksi kejahatan mereka,” ungkap Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (20/8/2024).

Lanjut AKBP Nur Cahyo, pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Sebelumnya, para pelaku telah melakukan survei lokasi dan memilih toko sembako milik Atun Mistonah (54) sebagai target.
Para tersangka memotong gembok pintu toko menggunakan gunting baja dan mengambil 51 tabung gas berukuran 3 kg, terdiri dari 17 tabung berisi gas dan 34 tabung kosong. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza yang telah dipersiapkan.

Baca Juga :  Spesialis Pencurian Sekolah Dasar Ternyata Jaringan Lintas Provinsi

Tim Abirawa Polres Batang yang sedang berpatroli sempat mencurigai mobil tersebut, namun upaya pembuntutan tidak berhasil. Setelah mendapat informasi mengenai pencurian, polisi melakukan pencegatan di Pos Polisi Luwes, tetapi para pelaku berhasil melarikan diri.
Tim Resmob kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di dua lokasi berbeda di Kendal pada sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama. Seorang penadah bernama AES (48) juga ditangkap di daerah Kaliwungu, Kendal.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Jawa Tengah sejak Juni hingga Agustus 2024. Total kerugian mencapai ratusan tabung gas dari sembilan lokasi berbeda di wilayah Batang, Pekalongan, Semarang, dan Kendal.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Di Desa Senon Berhasil Diringkus Polsek Kemangkon

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 34 tabung gas kosong hasil curian, 1 unit mobil Toyota Avanza, dan 1 buah gunting besi yang digunakan untuk memotong gembok.

“Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tutup AKBP Nur Cahyo.

Berita Terkait

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten
Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua
Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Spesialis Curanmor di Halaman Masjid Dibekuk, Pelaku Gasak 18 Motor di Batang
Terdakwa Tumpang Sugian di Vonis Empat Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:31 WIB

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB

Indosat Luncurkan AI Experience Center di Jayapura, Dorong Digitalisasi Papua

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB