Grand Dian Hotel Brebes: Layanan Prima dan Fasilitas Mewah, Tak Lupa Komitmen untuk Brebes

- Reporter

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Tak hanya dikenal dengan layanan prima dan fasilitas mewah, Grand Dian Hotel (GDH) Brebes menorehkan prestasi yang membanggakan. Hotel bintang tiga ini dinobatkan sebagai Wajib Pajak Daerah Terbaik Tahun 2024, sebuah penghargaan bergengsi yang menjadi bukti nyata komitmen Grand Dian Hotel Brebes dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

“Kami sangat bangga menerima penghargaan ini,” ujar Mbak Mey, General Manager Grand Dian Hotel Brebes, dalam pesan singkatnya pada Selasa (27/8). “Ini adalah pengakuan atas dedikasi kami untuk memberikan layanan terbaik kepada para tamu dan berkontribusi nyata untuk kemajuan Brebes.” sambung Mey.

Baca Juga :  Asrofi, Bakal Calon Bupati Brebes yang Dekat dengan Rakyat

Mey menambahkan,  kepatuhan pajak merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun daerah yang lebih maju. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan berkontribusi lebih baik lagi untuk Brebes,” tegasnya.

Dengan semangat ini, Grand Dian Hotel Brebes berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Brebes yang lebih maju dan sejahtera.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Dandim Brebes Apresiasi Petugas Upacara Penurunan Bendera

“Kami percaya bahwa kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Melalui kerja sama yang erat dengan pemerintah, kami yakin dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Brebes.”pungkas Mey.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Grand Dian Hotel bukan hanya hotel mewah, tetapi juga pelaku bisnis yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kemajuan daerah.

Berita Terkait

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01
25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa
Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas
Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025
Wurja Dukung Dzurriyyah Wali songo Capai Cita-cita Bangsa
Penjual Tembakau Sintetis Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WIB

Masyarakat Bitung Jaya Buat Petisi Menolak Ditiadakannya Pemilihan Ketua RW Di Dusun 01

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:18 WIB

25 Juta Gaji Dan Tunjangan Bupati Purbalingga Di Serahkan Kakang Mbekayu 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, BI Tegal Gandeng Kodim Latih 240 Babinsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:36 WIB

Wabup Brebes Gelorakan Semangat Harkitnas

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:32 WIB

Progres 92,69%, Program Rumah Tidak Layak Huni Brebes Ditarget Rampung Mei 2025

Berita Terbaru

Berita

Warga Karangmoncol Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:17 WIB