KPU Brebes Tolak Pendaftaran Adi Setiawan-Waidin, karena Dokumen Pendaftaran Belum Lengkap

- Reporter

Kamis, 5 September 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024, Adi Setiawan-Waidin, yang diusung oleh koalisi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda Republik Indonesia, gagal mendaftar di hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu malam (4/9).

Meskipun pasangan ini telah mengumpulkan total suara sah dari ketiga partai pengusung, mencapai 7.467 suara (Gelora: 5.854 suara, PBB: 725 suara, Garuda: 888 suara), KPU Brebes menyatakan dokumen pendaftaran mereka belum lengkap.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran, Pasangan Calon dinyatakan dikembalikan karena memang kita lihat belum lengkap,” jelas Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik.

“Terima kasih kami sampaikan atas kehadiran Bapak,” ucap Manja, “Kami sangat senang, sangat bahagia. Tetapi mohon maaf sekali setelah tadi teman-teman tim kita memverifikasi, dokumennya belum lengkap. Nah untuk kelengkapannya ternyata sudah melewati batas waktu, jadi kita bersama-sama memahami.” sambung Manja.

Baca Juga :  DPRD Masih Diam: Ketum LSM LSBSN Minta Kepedulian Nyata"

Berdasarkan  aturan baru Pilkada 2024 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024 memang mempermudah partai politik untuk mengajukan pasangan calon.

Kini, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon tanpa harus memenuhi syarat 20% kursi DPRD atau 25% suara sah dalam pemilu terakhir.

Salah satu poin di syarat baru ini diantaranya jika  pada jumlah penduduk di provinsi atau kabupaten/kota. Untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Baca Juga :  Mitha-Wurja Harus Perbaiki Berkas, KPU Temukan Ketidaksesuaian

Sedangkan di Kabupaten Brebes, dengan jumlah suara sah pada pemilu 2024 sebanyak 1.046.262, suara

Maka paslon Adi Setiawan-Waidin belum memenuhi syarat ini. Namun, kegagalan mereka untuk melengkapi dokumen pendaftaran menimbulkan pertanyaan besar tentang kesiapan mereka untuk mengikuti Pilkada Brebes 2024.

Kegagalan pasangan Adi Setiawan -Waidin menimbulkan pertanyaan:

*  Apakah tim Adi Setiawan-Waidin kurang memahami aturan baru Pilkada 2024?

*  Apakah mereka kurang siap untuk mengikuti kontestasi Pilkada Brebes 2024?

Berita Terkait

Jasa Marga Jamin Kenyamanan & Keamanan di Tol Cipularang-Padaleunyi
Sukses Digelar, Ribuan Peserta Ramaikan Brebes Soekarno Run 2025
Tak Henti Berbenah, Jasa Marga Hadirkan Tol Jagorawi yang Andal
Target Kemenkes di Jabar: Ibu-Anak Sehat, Stunting Turun
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di 3T Melalui MPP
Potongan Tarif Tol: Mendorong Ekonomi dan Mobilitas Libur Idul Adha
Dorong Ekonomi Hijau Daerah, PLN NP Gandeng Kabupaten Gunung Mas dan PLN EPI
Haidar Alwi: Bhayangkara Modern di Tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:45 WIB

Jasa Marga Jamin Kenyamanan & Keamanan di Tol Cipularang-Padaleunyi

Senin, 16 Juni 2025 - 12:39 WIB

Sukses Digelar, Ribuan Peserta Ramaikan Brebes Soekarno Run 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Tak Henti Berbenah, Jasa Marga Hadirkan Tol Jagorawi yang Andal

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:06 WIB

Target Kemenkes di Jabar: Ibu-Anak Sehat, Stunting Turun

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:57 WIB

Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di 3T Melalui MPP

Berita Terbaru

Berita

Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:30 WIB

Bisnis

PLN Dorong Pertumbuhan Konsumsi Listrik hingga 17,78 TWh

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:23 WIB