Dua Kali Rapat Sia-sia, Status Kepemilikan Pulo Cangkir Masih Misterius

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎LENSABUMI.COM, TANGERANG – Dua kali rapat membahas pengelolaan Pulo Cangkir, tak membuahkan hasil signifikan. Rapat kedua yang dihelat Kamis 2 April 2026 di aula Kecamatan Kronjo juga tak berhasil mendapat jawaban; siapa sebenarnya pemilik hak atas Pulo Cangkir.

‎Sebelumnya, rapat pertama digelar Rabu 25 Maret 2026 di Aula Kecamatan Kronjo. Rapat membahas kasus dugaan pungli Pulo Cangkir sekaligus membahas pengelolaan wisata religi dan wisata laut itu.

‎Camat Kronjo, M. Mumu Mukhlis mengatakan, semula dia mengira Perhutani yang punya hak atas pengelolaan Pulo Cangkir. Tapi ternyata pihak Perhutani melalui suratnya menyatakan tidak memasukkan Pulo Cangkir sebagai bagian dari kawasan hutan lindung yang dikelola. “Jadi Perhutani bukan pemilik hak atas wisata Pulo Cangkir itu,” katanya.

‎Ditambahkan, terkait status Pulo Cangkir, ada yang menyebut tanah tak bertuan dan tanah timbul. “Jadi saat ini kami juga belum tahu status Pulo Cangkir ini,” ujarnya.

‎Kades Kronjo, H. Nurjaman mengaku dirinya pernah menelusuri siapa yang punya kewenangan atas Pulo Cangkir. “Dari mulai Pemkab Tangerang, Provinsi hingga Kementerian mengaku tak punya hak atas Pulo Cangkir. Saya sendiri bingung, jadi kalau mau mengelola Pulo Cangkir harus izin ke siapa,” katanya.

‎Kasi Pariwisata Disporabudpar Aci Sulastriyana mengatakan, Pulo Cangkir punya potensi wisata yang besar dan ramai pengunjung. Bahkan sudah masuk menjadi salah satu destinasi wisata Kabupaten Tangerang.

‎”Tapi karena status kewenangan belum jelas, kami tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penataan,” ungkap Aci.

‎Hal senada disampaikan Sae dari Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan. Dikatakan, Dishub belum bisa melakukan penataan parkir di wisata Pulo Cangkir sebab hingga kini belum diketahui siapa yang berhak mengelols Pulo Cangkir.

‎”Jika hak atas Pulo Cangkir sudah jelas, Dishub siap berpartisipasi dalam penataan, terutama soal perparkirakan agar tidak lagi terjadi pungli,” ungkapnya.

‎(Gass)

Baca Juga  PERERAT SILATURAHMI, M. NUR ROJAB HADIRI PENGAJIAN ULAMA-UMARO DAN HALAL BIHALAL KECAMATAN TIGARAKSA

Berita Terkait

Wujudkan Masyarakat yang Bercahaya, Pemerintah Desa Pasir Barat Gelar PHBI, STQ Ke-II, Santunan Yatim dan Tabligh Akbar
Menteri LH Tanam Mangrove di Brebes, Perkuat Kolaborasi Pulihkan Pesisir dan Cegah Abrasi
Mikrotrans Diusulkan Tak Lagi Gratis, Dikenakan Tarif Rp2.000
Venezuela Laporkan Korban Luka Akibat Gempa Lebih Dari 12 ribu orang
MUI Kabupaten Tangerang Siap Terapkan Kick Off Manajemen Mutu ISO 9001:2015
Kirab Sedekah Bumi, Ratusan Warga Bulakparen Berebut Gunungan Hasil Pertanian
Dokter Tifa Didakwa Soal Tuduhan Ijazah Palsu Dan Nama Baik Jokowi
Bulan Dana PMI Jadi Gerakan Kepedulian untuk Warga Brebes

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:43 WIB

Wujudkan Masyarakat yang Bercahaya, Pemerintah Desa Pasir Barat Gelar PHBI, STQ Ke-II, Santunan Yatim dan Tabligh Akbar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:20 WIB

Menteri LH Tanam Mangrove di Brebes, Perkuat Kolaborasi Pulihkan Pesisir dan Cegah Abrasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:18 WIB

Mikrotrans Diusulkan Tak Lagi Gratis, Dikenakan Tarif Rp2.000

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:35 WIB

Venezuela Laporkan Korban Luka Akibat Gempa Lebih Dari 12 ribu orang

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

MUI Kabupaten Tangerang Siap Terapkan Kick Off Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Berita Terbaru