Dipimipin Kapolresta Tangerang, Jabatan Kasat Lantas dan Kasat Samapta Diserahterimakan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI COM

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), Selasa (5/5/2026) di Lapangan Apel Polresta Tangerang. Jabatan yang diserahterimakan adalah jabatan Kasat Lantas dan Kasat Samapta.

AKP Zaeni Aji Bakhtiar yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Kasat Lantas Polresta Tangerang, kini beralih tugas menjadi Kapolsek Serang. Kini, Kasat Lantas Polresta Tangerang dijabat AKP Fery Oktaviari Pratama, yang sebelumnya menduduki posisi Kasat Lantas Polres Serang.

Baca Juga  Pemkab Pidie Jaya salurkan bantuan rumah rusak akibat bencana

Sementara jabatan Kasat Sampata yang sebelumnya ditukangi AKP Hajaji, diserahterimakan ke AKP Dedi Ruswandi. Dedi sebelumnya bertugas di Satreskrim Polresta Tangerang. Semenjak Hajaji meletakkan jabatan dalam rangka pensiun.

“Serah terima jabatan di lingkungan organisasi Polri merupakan hal yang biasa dan merupakan bagian dari dinamika organisasi,” kata Indra Waspada.

Dia mengapresiasi segala capaian pejabat lama seraya meminta pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.

Baca Juga  Bapenda Brebes Peringkat I Pengelolaan Kearsipan dengan Skor 95,35

“Pahami karakteristik wilayah, serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis,” ujarnya.

Indra Washington juga mengajak kepada seluruh personel untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Setia selalu nama baik institusi Polri.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (Gass)

Berita Terkait

Terkait Polemik 126, DPRD Komisi 1  Tegaskan Iklim Investasi Harus Dijaga dan Pengusaha Harus Patuhi Aturan
Terkait Polemik 126, DPRD Komisi 1  Tegaskan Iklim Investasi Harus Dijaga dan Pengusaha Harus Patuhi Aturan
Kasus tabrak lari di Kalimalang, pengemudi Pajero resmi jadi tersangka
Lapas Brebes Perkuat Koordinasi APH, Luncurkan Sistem SILA TIGA untuk Transparansi Penahanan
Kuasa Hukum F.A.F Bantah Kliennya Telah melakukan Pelecehan Seksual Kader HMI Tangerang, Siap Tempuh Jalur Hukum
Hadiri HUT ke-62 RSUD Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Tekankan Tingkatkan Inovasi Layanan Kesehatan Gemilang
Pemprov DKI Lanjutkan Pemutihan Ijazah 2026, Pramono Tebus 2.026 Dokumen Siswa Tertahan
Belajar Tanpa Buffering, Bali Internet Hadirkan WiFi 7 untuk Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:47 WIB

Terkait Polemik 126, DPRD Komisi 1  Tegaskan Iklim Investasi Harus Dijaga dan Pengusaha Harus Patuhi Aturan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

Terkait Polemik 126, DPRD Komisi 1  Tegaskan Iklim Investasi Harus Dijaga dan Pengusaha Harus Patuhi Aturan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:50 WIB

Kasus tabrak lari di Kalimalang, pengemudi Pajero resmi jadi tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lapas Brebes Perkuat Koordinasi APH, Luncurkan Sistem SILA TIGA untuk Transparansi Penahanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:06 WIB

Kuasa Hukum F.A.F Bantah Kliennya Telah melakukan Pelecehan Seksual Kader HMI Tangerang, Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru