Kasus tabrak lari di Kalimalang, pengemudi Pajero resmi jadi tersangka

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com – Polda Metro Jaya menetapkan LPR (47), pengendara mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) Mitsubishi Pajero Sport, sebagai tersangka dalam insiden menabrak pedagang buah berinisial KA (62) saat menyeberang Jalan Raya Kalimalang di Jakarta Timur, Sabtu (2/5).

“Hasil gelar perkara kemarin, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Rabu.

Ojo menjelaskan pengemudi LPR melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 311 tentang mengatur pidana bagi pengemudi yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan secara berbahaya dan 312 mengatur tindak pidana tabrak lari.

Baca Juga  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Sumatera, Jakarta, hingga Jawa Tengah

Ia menambahkan pengemudi tidak dilakukan penahanan karena pihak keluarga menjamin tersangka akan besikap kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

“Penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 dalam UU No. 20 Tahun 2025 hanya dapat dilakukan berdasarkan surat perintah Penahanan atau penetapan Hakim terhadap Tersangka atau Terdakwa yang melakukan tindak pidana atau melakukan percobaan atau pembantuan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih,” ucap Ojo.

Sementara alasan lain, Ojo menyebutkan adalah alasan subjektif penyidik yang berkeyakinan tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama serta adanya jaminan keluarga tersangka akan kooperatif.

Baca Juga  BRI BO Serang Gelar Sosialisasi Produk BRI Bersama PWRI Banten

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menangkap pengendara mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) Mitsubishi Pajero yang melarikan diri usai menabrak pedagang buah saat menyeberang jalan di Jakarta Timur, Sabtu (2/5).

“Pelaku dan kendaraan sudah kami amankan dan berlanjut proses berjalan sesuai SOP,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Namun Ojo belum menjelaskan secara detail mengenai proses penangkapan dan identitas pengendara mobil tersebut.

Sementara Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Raya Kalimalang Arah Timur dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit Jakarta Timur.

Baca Juga  RSUD Tigaraksa Tetap Layani Pasien BPJS Nonaktif, dr. Faridzi : Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat Nomor 1 ‎

“Berdasarkan keterangan yang didapat dari petugas yang mencari informasi di TKP kendaraan jenis Mitsubishi Pajero dengan nomor B 1756 PJL melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Raya Kalimalang,” kata dia.

Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit Jakarta Timur, terlibat mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang penjual atau pedagang buah gerobak berinisial KA (62).

Akibat insiden tersebut penjual atau pedagang buah gerobak terlibat mengalami luka di bagian kepala robek, ibu jari tangan kanan patah, pipi kanan memar dan lecet.

Berita Terkait

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam
Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China
Bupati Tangerang Dukung Penuh Rencana Pembangunan Klinik Jantung di Kabupaten Tangerang
Carut-marut Penyaluran Bansos, H. Wawan Sumarwan Minta Bupati Tangerang Evaluasi Dinas Sosial
DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung
Turun ke Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2
Indonesia Dorong Kemitraan Yang Lebih Seimbang Dengan China
Menteri Imipas Dorong Pemanfaatan Lahan Idle, Lapas Brebes Siapkan Langkah Strategis

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:06 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:23 WIB

Bupati Tangerang Dukung Penuh Rencana Pembangunan Klinik Jantung di Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:50 WIB

DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03 WIB

Turun ke Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:41 WIB