Kejari Kabupaten Tangerang Eksekusi 63 Barbuk Perkara Inkrah, Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan

Kamis, 16 April 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan ribuan rokok tanpa cukai dalam kegiatan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan negara, Kamis (16/4/2026). Rokok ilegal menjadi salah satu barang bukti yang paling menonjol, menandai masih maraknya peredaran barang tanpa pita cukai tersebut.

Pemusnahan barang bukti

“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 63 perkara pidana umum dan pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo.

Baca Juga  Bupati Tangerang 'Semprot' Satpol PP Soal Apel Pagi

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 589 slop rokok tanpa cukai atau setara 5.890 bungkus. Setiap bungkus berisi 20 batang, sehingga total 117.200 batang. Lalu ada narkotika jenis sabu seberat 81,46 gram dan tembakau sintetis 50,76 gram. Serta berbagai jenis obat-obatan seperti Tramadol sebanyak 22.476 butir, Hexymer 268.803 butir, Trihex 5.500 butir, dan Yarindo 6.000 butir.

Baca Juga  Respons Cepat Laporan Hotline 110, Polresta Tangerang Cek Dugaan Penyekapan di Citra Raya

Selain itu, turut dimusnahkan 15 unit telepon genggam, dua pucuk senjata api rakitan, serta 135 item barang bukti lain seperti alat hisap (bong), pakaian, dan timbangan elektrik.

Eko menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.

“Kapasitas gudang barang bukti juga terbatas, takut hilang dan lain sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Perkuat Pemasaran Produk untuk Mendukung Pertumbuhan UMKM

Menurutnya, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum. Serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini penting untuk memastikan seluruh barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan,” pungkasnya. (Red/Gass)

Berita Terkait

Jalan Baru Bikin Warga Sridadi Sumringah, TMMD Sengkuyung Kodim 0713/Brebes Tuntas 100 Persen
Rahmi Intan Yahya Bahas Program Kebangsaan Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bogor
Peringati Harkitnas, Kalapas Tekankan Disiplin dan Kerja Nyata
Kesbangpol Gelar Jambore Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kapolresta Tangerang: Jaga Tunas Bangsa Demi Masa Depan Negara
PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026
Hadiri Pertemuan Gubernur DKI Jakarta, Bupati Tangerang Perkuat Sinergi Pembangunan Aglomerasi Jabodetabek
Dukcapil Dorong Transformasi Digital Melalui ‘IKD Goes to Campus’ di Universitas Prasetiya Mulya

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:58 WIB

Jalan Baru Bikin Warga Sridadi Sumringah, TMMD Sengkuyung Kodim 0713/Brebes Tuntas 100 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

Rahmi Intan Yahya Bahas Program Kebangsaan Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bogor

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:10 WIB

Peringati Harkitnas, Kalapas Tekankan Disiplin dan Kerja Nyata

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:58 WIB

Kesbangpol Gelar Jambore Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

Berita Terbaru