TANGERANG, LENSABUMI.COM — Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh untuk mengakhiri dualisme tempat berdagang dan menyatukan seluruh pedagang ke dalam satu kawasan Pasar Cisoka.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si, yang berjanji akan menuntaskan polemik relokasi eks pedagang Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS).
”Minggu depan insyaallah kita sudah bisa menata dan mempersatukan para pedagang eks Cisoka,” ujar Soma Atmaja didepan para anggota paguyuban pasar cisoka.
Namun Demikian, kata Soma, Semua ini harus melalui Mekanisme dan SOP yang ada di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
”Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kasat Pol PP memberikan langkah-langkah persuasif dan akan melayangkan surat SP 3-2 dan 1. InsyaAllah minggu depan bisa terealisasi, ” tambahnya.
Pemkab Tangerang menegaskan bahwa penyatuan aktivitas dagang ke dalam gedung utama Pasar Cisoka adalah harga mati untuk menyudahi konflik kecemburan sosial antar-pedagang.
Selama ini, sebagian pedagang mengeluh sepi pembeli karena adanya aktivitas jual beli yang terpecah di area luar dan eks lahan penampungan sementara.
Sementara itu, Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) Finny Widiyanti, telah memastikan ketersediaan ruang dagang yang memadai di dalam pasar.
”Pemerintah daerah juga telah berkomitmen memoermudah kendala administratif, tata tertib jalan, hingga penyesuaian biaya sewa kios,” Ujar Finny.
Kepastian dan solusi integrasi satu pasar ini langsung mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Paguyuban Pedagang pasar.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka, H. Nana (Kang Nana), menyatakan sangat lega dengan turun tangan langsungnya Sekda Soma Atmaja dalam menampung aspirasi mereka. Komitmen untuk menyatukan semua pedagang dinilai sebagai solusi paling adil yang dinantikan selama ini.
Paguyuban memuji pendekatan persuasif pemerintah Kecamatan sehingga aksi unjuk rasa atau orasi massal berhasil diredam.
”Tadinya kami akan mengadakan aksi demontrasi besar-besaran, namun kami masih menghargai langkah-langkah persuasif dari bapak Camat Sumartono, akhirnya kamu urungkan niat kami,” ungkap ketua paguyuban.
H. Nana memastikan pengurus paguyuban akan proaktif membantu verifikasi data pedagang eks TPPS agar mendapatkan lapak resmi tanpa pungutan liar.
Pedagang sepakat menjaga situasi wilayah tetap aman dan tertib selama proses transisi integrasi pasar berlangsung.
”Melalui penyatuan ini, Pasar Cisoka diharapkan bertransformasi menjadi pusat ekonomi yang rapi, bersih, bebas macet, dan mampu menyejahterakan seluruh pedagang secara merata.”Tutupnya. (Bagas Abadi)






