Demo di PEMI AW, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Lensabumi.com – Jajaran Jatanras Polda Banten tangkap Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Demo di PEMI AW pada (6/8/2026) Rabu Malam Kamis sekira pukul 00.00 dinihari.

Penangkapan berinisial US dan Al berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP /B/300/VII/SPKT III.Ditreskrimum/2026/Polda Banten tanggal 30 April 2026.

Sebelum dilakukan penangkapan, tersangka US dipanggil Polda Banten berdasarkan surat bernomor B/4072/VII/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 juli 2026.

Baca Juga  Timnas Malaysia disanksi kalah 0-3, gagal lolos ke Piala Asia 2027

Kasubdit III Jatanras Polda Banten Kompol Yeremia Iwo mengatakan bahwa penyidik telah mengamankan kedua tersangka aksi Demo di PEMI AW, dan sekarang ada di Mapolda Banten.

“Ya telah kita amankan dua orang dan telah ditetapkan tersangka,” terang Kompol Yeremia Iwo saat dihubungi, telpon selulernya.

Sementara Kuasa hukum UPAMAS Madsuri SH menyayangkan penahanan kedua warga Kampung Tegal Murni Kelurahan Balaraja tersebut, menurutnya kliennya tersebut kooperatif dan berharap agar Kepolisian bekerja profesional tanpa ada pesanan dari pihak manapun.

Baca Juga  Solidaritas Tanpa Batas, RSUD Tigaraksa Kirim Pasokan Logistik ke TPA Jatiwaringin

“Kami akan mengikuti proses hukum selanjutnya,” ulasnya.

Lanjut Madsuri, secara aturan demo warga ke PEMI AW dilindungi undang-undang, karena menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur oleh undang-undang.

” Surat bernomor B/4072/VII/ 2026 /Ditreskrimum yang ditandatangani Kasubdit III Jatanras Kompol Yeremia Iwo tersebut berisi klarifikasi,” pungkasnya. (A Jueni.)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Dialog Interaktif dan Serahkan Bantuan Kepada Para Penyandang Disabilitas
‎Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat
Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga Titik Lokasi di Tigaraksa
Kebakaran Rumah Di Mrebet Warga Dan Polsek Turun Tangan Memadamkan Api
Satlantas Jadi Inspektur Upacara di Sekolah Sampaikan Pesan Keselamatan
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Empat Rumah Tidak Layak Huni di Sindang Jaya
Groundbreaking Jalan Ceplak-Kronjo Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Sesuai Spesifikasi
Taruna Akpol Turun ke Sekolah Rakyat, Tanamkan Disiplin, Kepemimpinan, dan Cinta Tanah Air

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Demo di PEMI AW, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Bupati Tangerang Dialog Interaktif dan Serahkan Bantuan Kepada Para Penyandang Disabilitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Bupati Tangerang Resmikan Cek Kesehatan Gratis di SMKN 2, Investasi Nyata Menuju Generasi Sehat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Kebakaran Rumah Di Mrebet Warga Dan Polsek Turun Tangan Memadamkan Api

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Satlantas Jadi Inspektur Upacara di Sekolah Sampaikan Pesan Keselamatan

Berita Terbaru

Berita

Demo di PEMI AW, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka.

Jumat, 7 Agu 2026 - 23:39 WIB