DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
TIGARAKSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Senin 05 Oktober 2026.
Rapat kali ini beragendakan Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Tangerang atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya. Agenda ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan anggaran strategis setelah sebelumnya Bupati Tangerang menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2027 pada awal September lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan umum, masukan, saran, hingga kritik konstruktif.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa tanggapan yang disampaikan merupakan komitmen eksekutif dalam menyelaraskan program pembangunan agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.
”Kami menyambut baik seluruh catatan, pertanyaan, dan masukan dari setiap fraksi. Jawaban yang kami formulasikan hari ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja publik, hingga prioritas program kerja di tahun 2027,” ujar Bupati Tangerang dalam sambutannya.
Sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan fraksi-fraksi pada pemandangan umum sebelumnya turut dijawab secara mendetail oleh pihak eksekutif. Fokus jawaban bupati mengarah pada pemenuhan urusan wajib masyarakat, seperti peningkatan mutu pendidikan, optimalisasi sarana pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, penanganan banjir dan kekeringan, pengelolaan persampahan, hingga strategi penurunan angka pengangguran melalui pemberdayaan UMKM.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos., menjelaskan bahwa fungsi pengawasan dan pembahasan yang dilakukan legislatif semata-mata demi memastikan setiap rupiah anggaran dalam APBD 2027 benar-benar dirasakan dampak nyatanya oleh publik.
“Tanggapan dan jawaban yang disampaikan oleh Bupati hari ini akan menjadi bahan penting bagi seluruh fraksi dan komisi di DPRD untuk mencermati lebih dalam draf Raperda APBD 2027. Kami berharap proses sinergi antara legislatif dan eksekutif ini terus berjalan objektif serta konstruktif demi menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkas Muhamad Amud.
Setelah penyampaian jawaban bupati ini, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan secara lebih intensif dan mendalam di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tangerang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
(Bagas)






