Kemenhut Tegaskan Peluang Investasi Kehutanan Untuk Perdagangan Karbon

Senin, 25 Mei 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan peluang investasi di sektor kehutanan Indonesia semakin terbuka untuk mengembangkan perdagangan karbon dengan standar internasional.

“Indonesia telah memasuki babak baru dalam era pasar karbon. Kali ini, kemauan politik kami diterjemahkan secara jelas ke dalam produk regulasi,” ujar Penasihat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 menjadi fondasi bagi perluasan peluang tersebut, sekaligus menjadi upaya percepatan perdagangan karbon sektor kehutanan melalui proses bisnis yang lebih jelas dan sederhana.

Menurutnya, regulasi tersebut merupakan respons atas meningkatnya kebutuhan pasar terhadap kredit karbon berkualitas tinggi dan berintegritas.

Baca Juga  H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Emak-emak, Berbagai Keluhan Terkait Bansos dan Posyandu Tersampaikan

“Dalam hal ini pemerintah membuka semua mekanisme instrumen nilai ekonomi karbon termasuk melalui skema nesting. Pendekatan nesting dinilai penting untuk memastikan integritas lingkungan, mencegah penghitungan ganda, serta memperkuat kepercayaan pasar dan investor,” kata Edo.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Laksmi Wijayanti mengatakan pemerintah Indonesia sangat terbuka terhadap investasi karbon di sektor kehutanan dengan membuka semua mekanisme instrumen nilai ekonomi karbon.

Ia menambahkan, saat ini telah ada komitmen pemerintah melalui Utusan Khusus Presiden bidang Iklim dan Energi yang telah mempublikasikan rencana program restorasi/rehabilitasi 12 juta hektar lahan kritis, pengurangan emisi sektor kehutanan (avoidance carbon project) sebesar 50 juta hektar, perhutanan sosial sebesar 8,3 juta hektar dan hutan adat sebesar 1,4 juta hektar di COP 30 UNFCCC Belem Brazil 2025.

Baca Juga  Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Gerak Cepat, RTLH di Jayanti Langsung Dibangun

“Sehingga pemerintah Indonesia membuka semua mekanisme peluang investasi karbon hutan untuk dapat memenuhi target komitmen Presiden Prabowo Subianto tersebut,” ujarnya.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kemenhut Ilham menambahkan, pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan untuk penyederhanaan proses bisnis investasi kredit karbon hutan melalui Permenhut 6/2026 dengan tidak mengurangi output yang menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi.

Baca Juga  DPC KWRI Gelar Dialog Interaktif Hadirkan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah ‎

“Komitmen Bapak Presiden RI untuk restorasi/rehabilitasi 12 juta hektar merupakan tantangan besar buat sektor kehutanan, akan tetapi ini sejalan dengan kebutuhan pasar karbon internasional yang menginginkan produk kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi,” kata Ilham.

Adapun kriteria yang dibutuhkan antara lain pemenuhan standar internasional dan Prinsip-prinsip Inti Karbon (Core Carbon Principles/CCP) dari Dewan Integritas untuk Pasar Karbon Sukarela (ICVCM), yang merupakan pemenuhan additionality keterlibatan dan pembagian manfaat kepada masyarakat perlindungan keanekaragaman hayati dan safeguard.

Berita Terkait

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis
Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
Operasi Sarang Narkoba Polisi Periksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan
Rekomendasi Akhir Pekan Di Jakarta, Festival Literasi Hingga Musik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:48 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB

Berita

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB