Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat 14/11/2025

Jumat, 14 November 2025 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com –

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Jumat.

Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, yang dikutip pada Jumat (14/11/2025), layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB di lokasi berikut:.

1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;

Baca Juga  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

2. Jakarta Utara di LTC Glodok;

3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;

4. Jakarta Barat di Lobby Selatan Mall Ciputra.

5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau SIM C dengan masa berlaku yang akan habis.

Sementara bagi pemilik SIM B dan SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Baca Juga  Gerhana Bulan Fenomena Langit dan Mitos Mengerikan yang Menyelimutinya

Beberapa dokumen yang wajib dibawa, antara lain SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

Saat berada di lokasi gerai, pemohon juga akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Baca Juga  Kebakaran landa Pasar Induk Kramat Jati Jaktim

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB