Menhut Siapkan Kawasan Preservasi Orangutan seluas 87 Ribu Hektare

Senin, 13 Juli 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan kawasan preservasi seluas 87 ribu hektare untuk orangutan di Kalimantan Timur sebagai upaya memperkuat perlindungan habitat satwa endemik Indonesia.

“Jadi ini sudah berproses, dan saya juga sampaikan bahwa ini sudah berproses panjang. Kalau tidak salah, daerah preservasi yang (melibatkan) multistakeholder ini (seluas) 87 ribu hektare,” ujar Raja Antoni, Senin (13/7).

Lebih lanjut, ia mengatakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga segera menerbitkan surat dukungan terhadap upaya konservasi orangutan yang diinisiasi bersama berbagai pihak, sekaligus menyiapkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan.

Baca Juga  Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa

Ia menilai seluruh proses telah berjalan cukup panjang dan kini tinggal menuntaskan tahapan administrasi.

“Jadi sekarang sudah pada tahap akhir, nanti saya akan mengeluarkan surat dukungan upaya konservasi orangutan dan perlindungan habitat oleh Conservation Action Network (CAN). Lalu SK Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Insya Allah dalam satu-dua hari ini selesai,” katanya.

Baca Juga  Kabar Gembira, PAUD Melati Putih Cisoka Buka Pendaftaran Murid Baru, Khusus Anak Yatim Gratis

Menurut Raja Antoni, pembentukan kawasan preservasi menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan habitat orangutan melalui kolaborasi pemerintah, organisasi konservasi, serta para pemegang izin usaha di kawasan tersebut.

Kawasan preservasi tersebut, lanjutnya, akan menjadi koridor satwa yang menghubungkan habitat orangutan di bentang alam Lanskap Keraitan.

“Supaya apa yang selama ini kita lihat, ada orangutan yang keleleran di daerah-daerah tambang, sekarang juga anak bayi orangutan, nanti bisa kita selamatkan lebih banyak lagi bayi orangutan dengan membentuk daerah preservasi seperti yang diajukan teman-teman,” ujar dia.

Baca Juga  Presiden Prabowo: Setiap Bencana Harus Menjadi Pelajaran untuk Memperkuat Kesiapsiagaan!

Ia mengatakan juga memastikan memantau perkembangan kawasan preservasi ini secara intens dengan Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan.

“CAN menjelaskan bahwa seluruh perusahaan yang berada di kawasan itu disebut telah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi,” kata Raja Antoni.

“Sehingga diharapkan mampu menjaga habitat sekaligus mempercepat penyelamatan orangutan yang terdampak kehilangan ruang hidup,” ujarnya menambahkan.

 

Berita Terkait

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis
Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
Operasi Sarang Narkoba Polisi Periksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan
Rekomendasi Akhir Pekan Di Jakarta, Festival Literasi Hingga Musik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:48 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB

Berita

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB