Pemko Sibolga memecat dua pegawai RSUD FL Tobing

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, Lensabumi.com – Pemko Sibolga memecat dua pegawai RSUD FL Tobing yang melakukan pungutan liar (pungli) biaya pemulasaraan jenazah korban bencana alam. Pemkot menjamin layanan untuk korban bencana tak dipungut biaya atau gratis. “Pungutan tersebut bukan kebijakan rumah sakit, melainkan tindakan pribadi oknum.

Atas perintah Wali Kota Sibolga, kami mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat,” kata Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, dilansir detikSumut, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan dua pegawai kontrak RSUD yang terlibat itu berinisial AT dan KHS. Sementara, satu oknum ASN akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat. “Seluruh dokumen pemberhentian maupun rekomendasi pemeriksaan telah dipersiapkan dan disampaikan sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga  Tunjukkan Kepedulian Sosial, Paguyuban MAT PECI Sambangi Kediaman Warga Yang Sedang Berduka ‎

Denni mengatakan keluarga korban telah membayar Rp 800 ribu ke pelaku. Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL Tobing telah mengembalikan uang tersebut kepada pihak keluarga. “Hasil konfrontasi menunjukkan jumlah yang dibayarkan adalah Rp 800 ribu, dan itu diberikan kepada oknum, bukan kepada RSUD FL Tobing Kota Sibolga,” jelasnya.

Terkait hal ini, Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL. Tobing telah mengembalikan uang tersebut langsung kepada pihak keluarga. Sementara itu, Direktur RSUD FL. Tobing Ivona Hasfika menegaskan bahwa sejak awal terjadinya bencana, pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai agar tidak melakukan kutipan biaya apa pun, baik layanan di IGD, rawat jalan, rawat inap, hingga pelayanan pemulasaran jenazah.

Baca Juga  Prabowo Subianto: Amankan Stok Pangan Dalam Negeri Hadapi Krisis Global

Seluruh layanan tersebut digratiskan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana. “Untuk korban luka, seluruh layanan IGD, rawat jalan, hingga rawat inap ditangani tanpa biaya. Untuk korban meninggal, seluruh proses penanganan jenazah di rumah sakit juga tidak dipungut biaya. Ambulans untuk pengantaran jenazah pun digratiskan,” jelas Ivona.

Baca Juga  Keamanan Prioritas Utama, Satpam BRI KC Cilegon Siaga 24 Jam Kawal Transaksi Nasabah di Gerai ATM

Ia juga memaparkan bahwa, RSUD FL. Tobing Kota Sibolga telah berkoordinasi dengan KRI dr. Radjiman 992 serta RSUP Haji Adam Malik Medan untuk penanganan korban dengan kondisi khusus. Seluruh proses rujukan, penanganan, dan kebutuhan ambulans juga tidak dikenakan biaya apa pun. Selain pelayanan medis, RSUD FL. Tobing turut menyediakan konsumsi serta dukungan operasional berupa BBM bagi petugas yang bertugas selama masa tanggap darurat

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Dua RDP : Soroti Sengketa Tanah, PTSL dan Minta Bapenda Lakukan Pembenahan
Soroti Lambatnya Pengurusan PTSL di BPN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Kawal Ketat Aspirasi Warga Sukabakti
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fasilitasi RDP Soal Sengketa Tanah di Gembong dan PTSL Warga Sukabakti
Pasangan Kekasih Yang Membuang Bayi di Tamansari Ditangkap Polisi
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Entrepreneur Hub 2026
Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tuntaskan Program Aspontren dan Sanitren
Pemkab Tangerang Luncurkan Beasiswa Madrasah Gemilang
Aksi Nyata DPC PKB Kab. Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:25 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Dua RDP : Soroti Sengketa Tanah, PTSL dan Minta Bapenda Lakukan Pembenahan

Rabu, 9 September 2026 - 20:31 WIB

Soroti Lambatnya Pengurusan PTSL di BPN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Kawal Ketat Aspirasi Warga Sukabakti

Rabu, 9 September 2026 - 19:16 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fasilitasi RDP Soal Sengketa Tanah di Gembong dan PTSL Warga Sukabakti

Rabu, 9 September 2026 - 18:24 WIB

Pasangan Kekasih Yang Membuang Bayi di Tamansari Ditangkap Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 15:47 WIB

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Entrepreneur Hub 2026

Berita Terbaru