Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.Com_Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe

Dalam waktu relatif singkat, personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap misteri penemuan mayat pria berinisial AA (19) di pinggir jalan di Desa Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Sabtu (27/12/2025).

Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe selang dua hari setelah penemuan mayat atau Senin (29/12/2025).

“Tersangka nekat melakukan aksi itu karena sakit hati ditagih utang Rp1,4 juta oleh korban,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Jumat (2/1/2026).

Kata Indra Waspada, berdasarkan keterangan tersangka, korban juga mengancam akan melapor ke polisi apabila utang tidak dibayar. Karena hal itu tersangka kemudian gelap mata dan diduga merencanakan aksi pembunuhan itu.

Baca Juga  BNPB: Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah, Jadi 100 Orang

Indra Waspada kemudian menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya tersangka berpura-pura mengajak korban ke rumah kerabat untuk mengambil uang. Keduanya berangkat menggunakan motor dengan posisi, korban yang mengendarai. Sedangkan tersangka dibonceng.

Saat berada di lokasi penemuan mayat, tersangka meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Tersangka juga meminta agar korban mematikan motor.

“Saat korban lengah, tersangka menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan hingga korban akhirnya meninggal dunia,” ujar Indra Waspada.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka berupaya menyembunyikan jasad korban di semak rerumputan. Tersangka juga sempat memotong rumput dan ranting-ranting untuk menutupi jasad korban.

Setelah itu, tersangka mengambil barang-barang milik korban yakni dua unit ponsel, uang tunai Rp3,4 juta, dan sepeda motor. Kemudian, tersangka meninggalkan lokasi tersebut.

Baca Juga  Serap Aspirasi Lintas Sektor, H. Wawan Sumarwan Undang Kepala Desa Sekecamatan Jambe

Tersangka juga berusaha menghilangkan barang bukti. Motor korban dibuang tersangka dengan cara diceburkan ke danau yang berada di kawasan Puspemkab Tangerang. Setelah itu, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengemas pakaian. Kepada keluarga, tersangka pamit selama sebulan dengan alasan hendak menuntut ilmu agama.

“Tersangka kemudian bergerak ke daerah Serang. Di sana tersangka mengontrak tempat tinggal dengan membayar menggunakan uang korban,” kata Indra Waspada.

Tersangka juga membuang salah satu ponsel korban ke aliran sungai di daerah Serang. Sementara ponsel korban satunya, dijual tersangka ke salah satu konter di daerah Serang. Penjaga konter seorang pria berinisial I (23) juga diamankan dengan tuduhan menjadi penadah.

Baca Juga  Camat Curug Berikan Apresiasi dan Dukungan Penuh Atas Terpilihnya Muhamad Asdiansyah Pimpin PMI Curug

Tak selang lama, tersangka dihubungi keluarganya yang memberi informasi bahwa ada beberapa petugas polisi yang mencari keberadaannya. Pada komunikasi dengan keluarga itu, ibu tersangka menanyakan kejelasan apakah tersangka terlibat atau tidak. Hal itu yang membuat tersangka memutuskan pulang menggunakan kereta api dari Stasiun Rangkasbitung turun di Stasiun Daru.

“Sesaat setelah tiba di rumahnya, kami berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ujar Indra Waspada.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Sementara terhadap terduga penadah, penyidik akan menerapkan pasal 480 KUHP, setelah proses pemeriksaan selesai.

 

(Ari)

Berita Terkait

Persib Kokoh Di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Melbourne Victory 2-0
Bupati Maesyal Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-98
Kalapas Brebes Hadiri Upacara Sumpah Pemuda di KPT Kabupaten Brebes
Kemensos Gaungkan “Kerja Cepat Pasal 34”, Pastikan Akurasi Data Bansos
Lapas Brebes Dorong Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat
Sosialisasi Terpadu Operasi Patuh Candi 2006, Hadirkan Wayang dan Badut
Gelar Pasukan Dimulainya Operasi Patuh Candi 2026 di Purbalingga
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Persib Kokoh Di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Melbourne Victory 2-0

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Bupati Maesyal Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Kalapas Brebes Hadiri Upacara Sumpah Pemuda di KPT Kabupaten Brebes

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kemensos Gaungkan “Kerja Cepat Pasal 34”, Pastikan Akurasi Data Bansos

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Lapas Brebes Dorong Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Bupati Maesyal Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:11 WIB