PSSI Didenda AFC Rp25 Juta Akibat Laga Uji Coba Timnas U23 Melawam Mali

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – PSSI dijatuhi sanksi denda sebesar 1.500 dolar AS atau sekitar Rp25 juta oleh AFC akibat pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional timnas Indonesia U23 melawan Mali yang terjadi tahun lalu.

“Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1.500 dolar AS karena melanggar Pasal 11.15 Peraturan AFC yang mengatur pertandingan internasional,” demikian pernyataan AFC, dikutip dari laman resmi, Kamis (26/2).

Baca Juga  Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pertagas Lakukan Panen Raya di Sidoarjo

Dalam keputusan yang dirilis Kamis, AFC menyatakan PSSI melanggar Pasal 11.15 tentang penyelenggaraan pertandingan internasional level 2 karena terlambat menyampaikan pemberitahuan pertandingan yang melibatkan tim dari dua konfederasi berbeda, yakni Asia dan Afrika.

Timnas Indonesia U23 melakoni dua pertandingan uji coba melawan Mali pada 15 dan 18 November 2025. Kedua laga tersebut berlangsung pada periode jeda internasional.

Baca Juga  Sportakuler BRI KC Balaraja Gelar Turnamen Badminton Supervisi untuk Perkuat Nilai Produktif dan Kolaboratif

Atas pelanggaran tersebut, AFC memerintahkan PSSI untuk membayar denda paling lambat 30 hari sejak keputusan diterbitkan.

Sanksi ini merupakan denda kedua yang diterima PSSI dari AFC sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 9 Februari, AFC menjatuhkan denda sebesar 14.000 dolar atau sekira Rp230 juta terkait pelanggaran pada ajang Piala Asia Futsal AFC 2026.

Baca Juga  Hadiri Peresmian IGD Baru RSUD Balaraja, Ian Mulyana Fraksi PKS Pesan: "Utamakan Jiwa Pasien, Baru Administrasi" ‎

Berita Terkait

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan
Ketua Lembaga Studi Ilmu Hukum, Mursalin Apresiasi Kinerja BPKAD dalam Melaksanakan Pemusnahan Arsip Secara Sistematis
Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim dan Khitanan Massal di Masjid Sholeh Al Balusyi Sindang Jaya
Mursalin Apresiasi Kinerja Kepala Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang dalam Optimalisasi PAD
Miliki Ratusan Hexymer dan Tramadol, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang
Seluruh RT dan RW Kelurahan Sawah Baru Gelar Mancing Mania Pererat Kebersamaan Warga
Final Piala Dunia, Kapolresta Tangerang Jagokan Argentina, Warga yang Nobar Diimbau Tertib
Data 900 Petani Diduga Dipakai Ajukan KUR, 3 Orang Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:28 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:21 WIB

Ketua Lembaga Studi Ilmu Hukum, Mursalin Apresiasi Kinerja BPKAD dalam Melaksanakan Pemusnahan Arsip Secara Sistematis

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim dan Khitanan Massal di Masjid Sholeh Al Balusyi Sindang Jaya

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:13 WIB

Mursalin Apresiasi Kinerja Kepala Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang dalam Optimalisasi PAD

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:58 WIB

Seluruh RT dan RW Kelurahan Sawah Baru Gelar Mancing Mania Pererat Kebersamaan Warga

Berita Terbaru