PSSI Didenda AFC Rp25 Juta Akibat Laga Uji Coba Timnas U23 Melawam Mali

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – PSSI dijatuhi sanksi denda sebesar 1.500 dolar AS atau sekitar Rp25 juta oleh AFC akibat pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional timnas Indonesia U23 melawan Mali yang terjadi tahun lalu.

“Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1.500 dolar AS karena melanggar Pasal 11.15 Peraturan AFC yang mengatur pertandingan internasional,” demikian pernyataan AFC, dikutip dari laman resmi, Kamis (26/2).

Baca Juga  Dirut Bulog perkuat stok beras tiga kali lipat di Aceh-Sumut-Sumbar

Dalam keputusan yang dirilis Kamis, AFC menyatakan PSSI melanggar Pasal 11.15 tentang penyelenggaraan pertandingan internasional level 2 karena terlambat menyampaikan pemberitahuan pertandingan yang melibatkan tim dari dua konfederasi berbeda, yakni Asia dan Afrika.

Timnas Indonesia U23 melakoni dua pertandingan uji coba melawan Mali pada 15 dan 18 November 2025. Kedua laga tersebut berlangsung pada periode jeda internasional.

Baca Juga  Basarnas Berhasil Selamatkan Penumpang Kapal KMP Cemerlang 55 di Gilimanuk

Atas pelanggaran tersebut, AFC memerintahkan PSSI untuk membayar denda paling lambat 30 hari sejak keputusan diterbitkan.

Sanksi ini merupakan denda kedua yang diterima PSSI dari AFC sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 9 Februari, AFC menjatuhkan denda sebesar 14.000 dolar atau sekira Rp230 juta terkait pelanggaran pada ajang Piala Asia Futsal AFC 2026.

Baca Juga  KONSOLIDASI AKAR RUMPUT: H. Wawan Sumarwan Tegaskan Struktur Politik Bukan Sekadar Nama di Atas Kertas

Berita Terkait

AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026
Situasi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Terpantau Lancar
Peduli Yatim Piatu, Pertiwi Bamus Tangkot Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan 1447H / 2026M 
Polresta Tangerang dan Insan Pers Bagikan Takjil hingga Sembako untuk Petugas Kebersihan
Satu Tahun Memimpin, Maesyal-Intan Raih Peningkatan Signifikan di Berbagai Sektor
Narada School dan PT Souvenhostel Cipta Persada: Membangun Jiwa Wirausaha Siswa sejak Dini
Dua Jasad Korban Longsor di TPST Bantargebang Kembali Ditemukan
G7 Bahas Pelepasan Cadangan Minyak Saat Harga Melonjak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:52 WIB

AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:55 WIB

Situasi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Terpantau Lancar

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:26 WIB

Polresta Tangerang dan Insan Pers Bagikan Takjil hingga Sembako untuk Petugas Kebersihan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:59 WIB

Satu Tahun Memimpin, Maesyal-Intan Raih Peningkatan Signifikan di Berbagai Sektor

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:58 WIB

Narada School dan PT Souvenhostel Cipta Persada: Membangun Jiwa Wirausaha Siswa sejak Dini

Berita Terbaru

Berita

AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:52 WIB