PSSI Didenda AFC Rp25 Juta Akibat Laga Uji Coba Timnas U23 Melawam Mali

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – PSSI dijatuhi sanksi denda sebesar 1.500 dolar AS atau sekitar Rp25 juta oleh AFC akibat pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional timnas Indonesia U23 melawan Mali yang terjadi tahun lalu.

“Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1.500 dolar AS karena melanggar Pasal 11.15 Peraturan AFC yang mengatur pertandingan internasional,” demikian pernyataan AFC, dikutip dari laman resmi, Kamis (26/2).

Baca Juga  Pengguna Spotify Gratis Kini Bisa Memutar Lagu Sesuai Keinginan

Dalam keputusan yang dirilis Kamis, AFC menyatakan PSSI melanggar Pasal 11.15 tentang penyelenggaraan pertandingan internasional level 2 karena terlambat menyampaikan pemberitahuan pertandingan yang melibatkan tim dari dua konfederasi berbeda, yakni Asia dan Afrika.

Timnas Indonesia U23 melakoni dua pertandingan uji coba melawan Mali pada 15 dan 18 November 2025. Kedua laga tersebut berlangsung pada periode jeda internasional.

Baca Juga  Banjir Rendam Kawasan Cisereh, Air Diduga Tercemar Limbah Oli PT. ACML, DPC Lembaga Satu Bumi Satu Negri Kabupaten Tangerang, Ilham Candra Prima Desak Pemerintah Beri Tindakan Tegas

Atas pelanggaran tersebut, AFC memerintahkan PSSI untuk membayar denda paling lambat 30 hari sejak keputusan diterbitkan.

Sanksi ini merupakan denda kedua yang diterima PSSI dari AFC sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 9 Februari, AFC menjatuhkan denda sebesar 14.000 dolar atau sekira Rp230 juta terkait pelanggaran pada ajang Piala Asia Futsal AFC 2026.

Baca Juga  Sinergi Intensifikasi dan Loyalitas Agen BRILink, BRI Kalideres Dorong Kemajuan Bersama

Berita Terkait

Program Gentengisasi Kresek, RTLH Capai 35 Persen ‎
Satgas Sampah Tuntaskan Tumpukan Sampah di Jalan Raya Mauk
Kapolri Kunjungi PT. KMK untuk Silaturahmi dengan Buruh, Polresta Tangerang Lakukan Pengamanan
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik Sebagai PPAT Sementara ‎
Abdullah Hasyim Pastikan 2.090 Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Siap Berangkat, Kloter Pertama Terbang 26 April 2026
BMKG: Kemarau 2026 lebih kering dibanding rata-rata selama 30 tahun
Camat Gunung Kaler Apresiasi dan Dukung Penuh FLS3N dan O2SN 2026
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:23 WIB

Program Gentengisasi Kresek, RTLH Capai 35 Persen ‎

Rabu, 15 April 2026 - 07:20 WIB

Satgas Sampah Tuntaskan Tumpukan Sampah di Jalan Raya Mauk

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolri Kunjungi PT. KMK untuk Silaturahmi dengan Buruh, Polresta Tangerang Lakukan Pengamanan

Selasa, 14 April 2026 - 16:52 WIB

Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik Sebagai PPAT Sementara ‎

Selasa, 14 April 2026 - 16:11 WIB

Abdullah Hasyim Pastikan 2.090 Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Siap Berangkat, Kloter Pertama Terbang 26 April 2026

Berita Terbaru

Berita

Program Gentengisasi Kresek, RTLH Capai 35 Persen ‎

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:23 WIB