PT Energas Putra Raya Pastikan Penjualan LPG 3 Kg Sesuai SOP untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI. COM

TANGERANG, – PT Energas Putra Raya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gunung Kaler menegaskan komitmennya dalam menyalurkan gas LPG 3 kilogram guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Perwakilan administrasi PT Energas Putra Raya menyampaikan bahwa seluruh aktivitas penjualan dan distribusi LPG subsidi dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), mekanisme resmi, serta didukung legalitas usaha yang lengkap.

Baca Juga  UEFA Akan Voting Untuk Larang Israel Tampil Di Kompetisi Internasional

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek, Alex Sibti, Kamis (23/4/2026).

“Kami mendistribusikannya ke pangkalan yang sudah terdaftar resmi,” ujar perwakilan perusahaan.

Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg dilakukan secara terukur agar tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, perusahaan terus menjaga ketersediaan stok agar pasokan di wilayah Gunung Kaler dan sekitarnya tetap aman.

Baca Juga  Real Madrid Pecat Pelatih Utama Xabi Alonso

Dengan sistem distribusi yang jelas dan legalitas yang lengkap, PT Energas Putra Raya berharap dapat terus menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, khususnya untuk gas rumah tangga bersubsidi.

 

(Gass)

Berita Terkait

Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Polusi Udara, Nonce Thendean Fasilitasi RDP dengan Dinas Terkait
Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolres Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Tangis Haru Warnai Rangkaian Hari Anak Nasional, Anak Berhadapan dengan Hukum di Lapas Brebes Basuh Kaki Orang Tua
Jelang HAN 2026, Anak Binaan Lapas Brebes Ikuti Dialog dengan Menteri Imipas
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:21 WIB

Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Polusi Udara, Nonce Thendean Fasilitasi RDP dengan Dinas Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44 WIB

Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:15 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolres Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:08 WIB

KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:19 WIB

Jelang HAN 2026, Anak Binaan Lapas Brebes Ikuti Dialog dengan Menteri Imipas

Berita Terbaru