Purwokerto, lensabumi.com — Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas menggelar patroli intensif dalam rangka penindakan dan pencegahan penggunaan knalpot tidak standar serta aksi balap liar di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Purwokerto, Minggu (3/4/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 wib tersebut menyasar ruasruas jalan utama seperti Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, hingga Jalan S. Parman. Patroli dilakukan dengan metode blue light patrol serta sistem check point di lokasi yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai titik rawan gangguan kamtibmas dan balap liar.
Bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya knalpot bising dan aksi balap liar, ujar Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH.
“Kami melaksanakan patroli sekaligus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan warga,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 26 pelanggaran kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, kehadiran polisi di lapangan juga efektif membubarkan potensi kerumunan serta mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Seorang warga di kawasan Jalan Gerilya mengaku lega dengan adanya patroli tersebut.
“Kalau malam minggu biasanya berisik sekali, sekarang lebih tenang. Kami harap patroli seperti ini rutin dilakukan,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelancaran lalu lintas di wilayah Purwokerto terpantau dalam kondisi aman dan terkendali.
Kapolresta menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum demi menciptakan kenyamanan masyarakat, sekaligus mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar dan menggunakan kendaraan sesuai standar. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Langkah tegas namun humanis ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta menciptakan suasana kota yang lebih kondusif.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)(Agus P)