Brebes, Lensabumi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes terus memperkuat pelaksanaan pembinaan yang terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan Warga Binaan. Salah satunya melalui pelaksanaan Assessment Rehabilitasi dan Re-Edukasi Narapidana yang dilaksanakan bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan, Rabu (7/10).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Lapas Brebes terhadap Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Nasional, khususnya dalam melakukan penilaian terhadap Warga Binaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program.
Sebanyak 12 Warga Binaan Lapas Brebes mengikuti proses assessment. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 1 Warga Binaan perkara narkotika dan 11 Warga Binaan perkara pidana umum.
Assessment dilaksanakan oleh tim yang terdiri atas 2 Asesor Lapas Kelas IIB Brebes, serta 2 Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Pekalongan. Kolaborasi lintas bidang tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi, kebutuhan, serta kelayakan Warga Binaan dalam mengikuti program rehabilitasi dan re-edukasi.
Peserta assessment merupakan Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mengikuti program. Di antaranya memiliki masa pidana 1 sampai dengan 5 tahun, berusia 20 sampai dengan 45 tahun, serta memiliki sisa masa pidana 2/3 yang dihitung minimal enam bulan terhitung mulai Januari 2027.
Untuk Warga Binaan dengan perkara narkotika, peserta bukan merupakan bandar maupun pengedar. Selain itu, peserta bukan merupakan residivis dan bukan berasal dari perkara yang menarik perhatian masyarakat luas.
Proses assessment dilakukan untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan Warga Binaan dalam mengikuti Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi. Hasil assessment diharapkan menjadi salah satu dasar dalam menentukan bentuk intervensi pembinaan yang sesuai, sekaligus mendukung proses pemulihan perilaku dan kesiapan Warga Binaan untuk kembali menjalankan fungsi sosial di masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Mudo Mulyanto, menegaskan bahwa pelaksanaan assessment merupakan bentuk komitmen Lapas Brebes dalam menghadirkan pembinaan yang lebih tepat sasaran dan berbasis pada kebutuhan Warga Binaan.
“Setiap Warga Binaan memiliki latar belakang, karakter, kebutuhan, dan potensi yang berbeda. Karena itu, program pembinaan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk semua. Assessment menjadi langkah penting untuk memperoleh pemetaan sehingga pembinaan yang diberikan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kondisi masing-masing,” tegas Mudo.
Senada dengan Kalapas Brebes, Kasi Binadik dan Giatja Bachtiar Oktaffiandi menambahkan sinergi antara Lapas dan Bapas menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan berkesinambungan, mulai dari pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas hingga persiapan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat.
“Program ini bukan hanya tentang menjalani proses selama berada di dalam Lapas, tetapi bagaimana Warga Binaan dapat memperoleh pembinaan dan pendampingan yang membantu mereka melakukan perubahan positif,” jelasnya.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan, Daryoto, menyampaikan bahwa assessment menjadi tahapan penting untuk melihat kondisi dan kebutuhan Warga Binaan secara lebih menyeluruh sebelum menentukan program yang akan diikuti.
“Assessment ini menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, serta potensi Warga Binaan secara lebih komprehensif. Dari proses ini kita dapat melihat apakah yang bersangkutan memenuhi kriteria dan sesuai untuk mengikuti Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi, sehingga program yang diberikan nantinya benar-benar tepat sasaran,” ujar Daryoto.
Pelaksanaan Assessment Rehabilitasi dan Re-Edukasi tersebut menjadi wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan dan pelayanan yang berorientasi pada perubahan perilaku serta keberhasilan reintegrasi sosial.
Melalui proses yang terukur dan melibatkan berbagai unsur, Lapas Brebes terus berupaya memastikan bahwa setiap program pembinaan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat bagi Warga Binaan. Dengan dukungan sinergi antara Lapas Brebes dan Bapas Pekalongan, pelaksanaan Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi diharapkan dapat menjadi bagian dari perjalanan perubahan bagi Warga Binaan.






