13.500 Hewan Penular Rabies Di DKI Sudah Jalani Sterilisasi

Rabu, 24 September 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan sterilisasi terhadap sekitar 13.500 hewan penular rabies (HPR) pada tahun 2025 untuk menekan laju populasi HPR tersebut dan mempertahankan Jakarta bebas rabies.

“Untuk tahun 2025, target steril itu sebanyak 21 ribu ekor. Dan sudah tercapai sampai dengan bulan Agustus itu kurang lebih 13.500 ekor,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok dalam Podcast Rabu Belajar bertema “Peringatan Hari Rabies Sedunia: Upaya Pemprov DKI Jakarta mempertahankan sebagai Wilayah Bebas Rabies” di Jakarta, Rabu.

Baca Juga  Chelsea Menang Telak 3-0 Atas FC Barcelona

Dari jumlah HPR yang sudah menjalani sterilisasi tersebut, 95 persennya merupakan kucing. Ini karena populasi kucing liar menjadi masalah di Jakarta.

“Jadi memang target kami itu kebanyakan itu menyasar kucing. Jadi target 21 ribu itu, sampai 95 persen memang pada hewan kucing,” ujar Hasudungan.

Hasudungan menyampaikan sterilisasi merupkan metode yang paling efektif untuk mengendalikan penyakit rabies dan ini sudah diakui secara global melalui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE/WOAH). Sterilisasi pada HPR meminimalkan kelahiran hewan liar dan mencegah penularan penyakit rabies ke manusia.

Baca Juga  Samsung Galaxy S26 Akan Diluncurkan Akhir Februari 2026

Adapun dalam kegiatan sterilisasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melibatkan komunitas penyanyang hewan, organisasi profesi yakni Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) termasuk dokter praktik di klinik hewan.

“Pemerintah selalu melibatkan komunitas penyayang hewan, PDHI, dokter praktik maupun pet shop agar mereka juga berkontribusi untuk melaksanakan kegiatan sterilisasi kolaborasi,” ujar Hasudungan.

Baca Juga  Bupati Tangerang: Tangerang Tax Expo 2026, Dekatkan Layanan Pajak ke Masyarakat

Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2004 atau 21 tahun terakhir sudah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies, seiring dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566 Tahun 2004.

“Tetapi Jakarta dinyatakan sebagai daerah bebas tapi terancam. Karena apa? Karena masih dikelilingi provinsi yang berstatus tertular rabies. Jadi Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat di masing-masing kabupaten masih ada yang terkena rabies,” kata Hasudungan.

Berita Terkait

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT di Satuan PAUD
Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tangerang Tengah Siapkan Regulasi
Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar
Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis
Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT di Satuan PAUD

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tangerang Tengah Siapkan Regulasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Berita Terbaru

Berita

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB