Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Serang – Bidkum Polda Banten menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Dialog Pemberlakuan KUHP RI 2023 yang diselenggarakan oleh Konven Kespel GKI Klasis Banten bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, yang bertempat di GKI Serang pada Jum’at (06/03).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Banten AKBP Tri Laksono, Pendeta GKI Serang Pendeta Beny Halim, serta personel Bidkum Polda Banten dan jemaat GKI Serang.

Baca Juga  Warung Berkah BRI BO Rangkasbitung Meriahkan Pawai MTQ ke-41 dan Hari Jadi Lebak ke-197

Dalam kesempatannya, Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Banten AKBP Tri Laksono menyampaikan tema kegiatan tersebut. “Kegiatan ini mengangkat tema Sosialisasi dan Dialog Pemberlakuan KUHP RI 2023 sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Tri Menjelaskan materi mengenai pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. “Berbagai perubahan serta pembaruan dalam sistem hukum pidana yang diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat secara lebih luas,” jelasnya.

Baca Juga  Regensi Cisoka Bergelora! Turnamen Volleyball Putra Piala Bersama Pemuda RW 06 Resmi Digelar

 

Diakhir, AKBP Tri berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait perubahan dan pembaruan dalam KUHP Nasional.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait perubahan dan pembaruan dalam KUHP Nasional, sekaligus memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung implementasi hukum pidana yang berkeadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tutupnya (Bidhumas).

Baca Juga  Panen 2,8 Ton Jagung di Sukamanah, Bukti Nyata Penguatan Ketahanan Pangan

 

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB