Terjadi lagi…!! Pengeroyokan di Cafe Sopo Sanggar

Sabtu, 15 November 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Lensabumi.com –  Terjadi lagi Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Ilham Chandra Prima di Cafe Sopo Sanggar, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, hal ini menyulut kembali sorotan publik terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Insiden yang diduga terjadi di lokasi strategis, persis di depan kompleks kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang, ini bukan hanya mengindikasikan adanya pelanggaran hukum tetapi seolah olah dilakukan pembiaran.

Kronologi Dugaan Pengeroyokan Ilham Chandra Prima.


Ilham Chandra Prima melaporkan ke Polres Kota Tangerang menjadi korban pengeroyokan di Cafe Sopo Sanggar yang terletak di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.

Baca Juga  Sri Panggung Lestari Berharap Sekolah Gender Menjadi Program Berkelanjutan di Tangerang

Pengeroyokan ini diduga akibat salah paham. Akibat insiden ini, Ilham mengalami luka-luka dibagian mata sebelah kiri, bibir , leher, dan lebam di badan dan saat ini sedang dalam proses hukum setelah dilakukan visum.

THM dengan Riwayat Kekerasan dan Pelanggaran

Cafe Sopo Sanggar telah lama menjadi pusat kontroversi di Kabupaten Tangerang.  Ini bukan kali pertama insiden kekerasan terjadi di Sopo Sanggar.   Tempat ini disinyalir diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan.

Baca Juga  Lantik 156 ASN,  Bupati Paramitha Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Berkualitas

Meskipun demikian, tempat ini seringkali luput dari razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan Polresta Tangerang.

Ketua umum DPP LSBSN  Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Susetyo yuli Ristanto, SH., M.H menyatakan “keprihatinannya atas dugaan pelanggaran peraturan daerah dan mempertanyakan keseriusan Pemda  dalam menegakkan Perda dengan menindak Tempat Hiburan Malam, terutama yang berlokasi strategis di depan kantor pemerintahan.” Meskipun ada kasus penyegelan Tempat hiburan malam lain oleh Satpol PP di Tigaraksa pada Maret 2025, Sopo Sanggar seolah-olah “kebal hukum”.

Kami minta Aparat dan Pihak Pemda Kab. Tangerang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait semua  perijinan  Sopo Sanggar.

Baca Juga  Wurja Dorong Ulama Jadi Garda Terdepan Perkuat Moral Bangsa

Dan, terhadap dugaan pengeroyokan Ilham Chandra Prima,  pihaknya meminta aparat agar dapat segera menangkap semua pelakunya. dan menindak tegas dengan hukuman yang maksimal.

Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi  melanggar hukum.

Dengan transparansi penegakan hukum, diharapkan tidak ada lagi korban kekerasan akibat operasional tempat hiburan malam  yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di lingkungan perumahan dan pemerintahan, Pungkasnya.

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif
GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Pecat KJSB Gogo Martondi : Jangan Biarkan Dugaan Pungli Berkedok Jasa Profesional Menghisap Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 13:15 WIB

Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB