Terjadi lagi…!! Pengeroyokan di Cafe Sopo Sanggar

banner 468x60

Kab. Tangerang, Lensabumi.com –  Terjadi lagi Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Ilham Chandra Prima di Cafe Sopo Sanggar, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, hal ini menyulut kembali sorotan publik terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Insiden yang diduga terjadi di lokasi strategis, persis di depan kompleks kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang, ini bukan hanya mengindikasikan adanya pelanggaran hukum tetapi seolah olah dilakukan pembiaran.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
banner 300x250

Kronologi Dugaan Pengeroyokan Ilham Chandra Prima.


Ilham Chandra Prima melaporkan ke Polres Kota Tangerang menjadi korban pengeroyokan di Cafe Sopo Sanggar yang terletak di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.

Pengeroyokan ini diduga akibat salah paham. Akibat insiden ini, Ilham mengalami luka-luka dibagian mata sebelah kiri, bibir , leher, dan lebam di badan dan saat ini sedang dalam proses hukum setelah dilakukan visum.

THM dengan Riwayat Kekerasan dan Pelanggaran

Cafe Sopo Sanggar telah lama menjadi pusat kontroversi di Kabupaten Tangerang.  Ini bukan kali pertama insiden kekerasan terjadi di Sopo Sanggar.   Tempat ini disinyalir diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan.

Baca Juga  Wagub Sumut Pastikan SPBU Pertamina Beroperasi 24 Jam

Meskipun demikian, tempat ini seringkali luput dari razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan Polresta Tangerang.

Ketua umum DPP LSBSN  Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Susetyo yuli Ristanto, SH., M.H menyatakan “keprihatinannya atas dugaan pelanggaran peraturan daerah dan mempertanyakan keseriusan Pemda  dalam menegakkan Perda dengan menindak Tempat Hiburan Malam, terutama yang berlokasi strategis di depan kantor pemerintahan.” Meskipun ada kasus penyegelan Tempat hiburan malam lain oleh Satpol PP di Tigaraksa pada Maret 2025, Sopo Sanggar seolah-olah “kebal hukum”.

Baca Juga  13.500 Hewan Penular Rabies Di DKI Sudah Jalani Sterilisasi

Kami minta Aparat dan Pihak Pemda Kab. Tangerang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait semua  perijinan  Sopo Sanggar.

Dan, terhadap dugaan pengeroyokan Ilham Chandra Prima,  pihaknya meminta aparat agar dapat segera menangkap semua pelakunya. dan menindak tegas dengan hukuman yang maksimal.

Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi  melanggar hukum.

Dengan transparansi penegakan hukum, diharapkan tidak ada lagi korban kekerasan akibat operasional tempat hiburan malam  yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di lingkungan perumahan dan pemerintahan, Pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *