Terjadi lagi…!! Pengeroyokan di Cafe Sopo Sanggar

Sabtu, 15 November 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Lensabumi.com –  Terjadi lagi Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Ilham Chandra Prima di Cafe Sopo Sanggar, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, hal ini menyulut kembali sorotan publik terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Insiden yang diduga terjadi di lokasi strategis, persis di depan kompleks kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang, ini bukan hanya mengindikasikan adanya pelanggaran hukum tetapi seolah olah dilakukan pembiaran.

Kronologi Dugaan Pengeroyokan Ilham Chandra Prima.


Ilham Chandra Prima melaporkan ke Polres Kota Tangerang menjadi korban pengeroyokan di Cafe Sopo Sanggar yang terletak di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.

Baca Juga  Arus Balik Libur Maulid: Lalu Lintas Gerbang Tol Jabodetabek dan Jabar Meningkat.

Pengeroyokan ini diduga akibat salah paham. Akibat insiden ini, Ilham mengalami luka-luka dibagian mata sebelah kiri, bibir , leher, dan lebam di badan dan saat ini sedang dalam proses hukum setelah dilakukan visum.

THM dengan Riwayat Kekerasan dan Pelanggaran

Cafe Sopo Sanggar telah lama menjadi pusat kontroversi di Kabupaten Tangerang.  Ini bukan kali pertama insiden kekerasan terjadi di Sopo Sanggar.   Tempat ini disinyalir diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan.

Baca Juga  Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, gelar Sosialisasi Bank Sampah

Meskipun demikian, tempat ini seringkali luput dari razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan Polresta Tangerang.

Ketua umum DPP LSBSN  Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Susetyo yuli Ristanto, SH., M.H menyatakan “keprihatinannya atas dugaan pelanggaran peraturan daerah dan mempertanyakan keseriusan Pemda  dalam menegakkan Perda dengan menindak Tempat Hiburan Malam, terutama yang berlokasi strategis di depan kantor pemerintahan.” Meskipun ada kasus penyegelan Tempat hiburan malam lain oleh Satpol PP di Tigaraksa pada Maret 2025, Sopo Sanggar seolah-olah “kebal hukum”.

Kami minta Aparat dan Pihak Pemda Kab. Tangerang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait semua  perijinan  Sopo Sanggar.

Baca Juga  BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Apresiasi kepada Pekerja Berprestasi yang Berhasil Melampaui Target Kinerja

Dan, terhadap dugaan pengeroyokan Ilham Chandra Prima,  pihaknya meminta aparat agar dapat segera menangkap semua pelakunya. dan menindak tegas dengan hukuman yang maksimal.

Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi  melanggar hukum.

Dengan transparansi penegakan hukum, diharapkan tidak ada lagi korban kekerasan akibat operasional tempat hiburan malam  yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di lingkungan perumahan dan pemerintahan, Pungkasnya.

Berita Terkait

Indonesia Fokus Bangun Talenta Unggul Lewat Beasiswa Patriot, Bukan Hanya AI
DVI Serahkan Jenazah Korban Pesawat ATR Florencia Lolita Kepada keluarga
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Hadiri Pelantikan Pengurus KWRI Kabupaten Tangerang
Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco
Sporting CP Selangkah Lagi Lolos Ke 16 besar Setelah Tekuk PSG 2-1
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Polresta Tangerang Gelar Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya
Kebakaran di Pademangan diduga akibat arus pendek listrik

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Fokus Bangun Talenta Unggul Lewat Beasiswa Patriot, Bukan Hanya AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:24 WIB

DVI Serahkan Jenazah Korban Pesawat ATR Florencia Lolita Kepada keluarga

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:48 WIB

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Hadiri Pelantikan Pengurus KWRI Kabupaten Tangerang

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:36 WIB

Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:32 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terbaru

Daerah

Lapas Brebes Dukung Proses Tahap II Tahanan Polres

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:04 WIB

Oplus_131072

Berita

Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:36 WIB