Terjadi lagi…!! Pengeroyokan di Cafe Sopo Sanggar

Sabtu, 15 November 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Lensabumi.com –  Terjadi lagi Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Ilham Chandra Prima di Cafe Sopo Sanggar, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, hal ini menyulut kembali sorotan publik terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Insiden yang diduga terjadi di lokasi strategis, persis di depan kompleks kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang, ini bukan hanya mengindikasikan adanya pelanggaran hukum tetapi seolah olah dilakukan pembiaran.

Kronologi Dugaan Pengeroyokan Ilham Chandra Prima.


Ilham Chandra Prima melaporkan ke Polres Kota Tangerang menjadi korban pengeroyokan di Cafe Sopo Sanggar yang terletak di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.

Baca Juga  Suasana Ceria Warnai Kantor BRI KC Cilegon, Guru dan Staf MTsN 2 Kota Cilegon Manfaatkan Layanan BRIGUNA

Pengeroyokan ini diduga akibat salah paham. Akibat insiden ini, Ilham mengalami luka-luka dibagian mata sebelah kiri, bibir , leher, dan lebam di badan dan saat ini sedang dalam proses hukum setelah dilakukan visum.

THM dengan Riwayat Kekerasan dan Pelanggaran

Cafe Sopo Sanggar telah lama menjadi pusat kontroversi di Kabupaten Tangerang.  Ini bukan kali pertama insiden kekerasan terjadi di Sopo Sanggar.   Tempat ini disinyalir diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan.

Baca Juga  Buka Pekan Olahraga Buruh 2026, Bupati Tangerang: Peringatan May Day Diisi Kegiatan Positif

Meskipun demikian, tempat ini seringkali luput dari razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan Polresta Tangerang.

Ketua umum DPP LSBSN  Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Susetyo yuli Ristanto, SH., M.H menyatakan “keprihatinannya atas dugaan pelanggaran peraturan daerah dan mempertanyakan keseriusan Pemda  dalam menegakkan Perda dengan menindak Tempat Hiburan Malam, terutama yang berlokasi strategis di depan kantor pemerintahan.” Meskipun ada kasus penyegelan Tempat hiburan malam lain oleh Satpol PP di Tigaraksa pada Maret 2025, Sopo Sanggar seolah-olah “kebal hukum”.

Kami minta Aparat dan Pihak Pemda Kab. Tangerang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait semua  perijinan  Sopo Sanggar.

Baca Juga  Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Dan, terhadap dugaan pengeroyokan Ilham Chandra Prima,  pihaknya meminta aparat agar dapat segera menangkap semua pelakunya. dan menindak tegas dengan hukuman yang maksimal.

Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi  melanggar hukum.

Dengan transparansi penegakan hukum, diharapkan tidak ada lagi korban kekerasan akibat operasional tempat hiburan malam  yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di lingkungan perumahan dan pemerintahan, Pungkasnya.

Berita Terkait

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa
BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:27 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB