Meta Memenangi Gugatan Terkait Akuisisi Instagram dan WhatsApp

Jumat, 21 November 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Setelah melalui proses hukum selama lima tahun, Meta memenangi gugatan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (Federal Trade Commission/FTC) terkait akuisisi Instagram dan WhatsApp.

Dilansir dari laman TechCrunch pada (21/11/2025), Hakim Distrik Amerika Serikat James Boasberg dalam opininya menyatakan FTC tidak bisa membuktikan bahwa Meta melanggar aturan antimonopoli ketika mengakuisisi Instagram senilai 1 miliar dolar AS pada 2012 dan WhatsApp senilai 19 miliar dolar AS pada 2014.

Baca Juga  WhatsApp Bawa Fitur Rangkuman Chat "Message Summaries" ke Indonesia

Hakim Boasberg tidak memutuskan apakah Meta saat itu melakukan tindakan monopoli, tetapi apakah monopoli terjadi dalam kondisi saat ini.

Boasberg menunjuk aplikasi seperti TikTok sebagai bukti bahwa Meta punya saingan.

“Lanskap yang ada hanya lima tahun lalu, ketika Komisi Perdagangan Federal mengajukan gugatan antimonopoli ini, telah berubah drastis,” tulis Boasberg dalam memorandum opininya.

“Meskipun dulu mungkin masuk akal untuk membagi aplikasi ke dalam pasar jejaring sosial dan media sosial yang terpisah, tembok itu kini telah runtuh,” katanya.

Baca Juga  Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Ucapkan Selamat kepada Heri Yanto atas terpilihnya sebagai Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPC Kabupaten Tangerang

FTC berhasil menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Meta, yang saat itu bernama Facebook, khawatir dengan pertumbuhan Instagram yang pesat dan persaingan yang mungkin ditimbulkannya.

Dokumen internal menunjukkan bahwa perusahaan menganggap akuisisi platform media sosial yang lain sebagai strategi untuk mempertahankan posisi di pasar.

“Salah satu cara melihat ini adalah bahwa yang benar-benar kita beli adalah waktu,” tulis Mark Zuckerberg selaku CEO perusahaan dalam sebuah surel internal pada Februari 2012 yang disampaikan dalam persidangan.

Baca Juga  Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

“Bahkan jika beberapa pesaing baru bermunculan, membeli Instagram, Path, Foursquare, dll. sekarang akan memberi kita waktu satu tahun atau lebih untuk mengintegrasikan dinamika mereka sebelum siapa pun dapat mendekati skala mereka lagi,” katanya.

Menurut pendapat hakim, bukti yang diajukan oleh FTC tidak menunjukkan bahwa langkah Meta mengakuisisi Instagram dan WhatsApp menimbulkan praktik monopoli di pasar saat ini.

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang
Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC
Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW
Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dya Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:57 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:40 WIB

Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:05 WIB

Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC

Berita Terbaru