Meta Memenangi Gugatan Terkait Akuisisi Instagram dan WhatsApp

Jumat, 21 November 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Setelah melalui proses hukum selama lima tahun, Meta memenangi gugatan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (Federal Trade Commission/FTC) terkait akuisisi Instagram dan WhatsApp.

Dilansir dari laman TechCrunch pada (21/11/2025), Hakim Distrik Amerika Serikat James Boasberg dalam opininya menyatakan FTC tidak bisa membuktikan bahwa Meta melanggar aturan antimonopoli ketika mengakuisisi Instagram senilai 1 miliar dolar AS pada 2012 dan WhatsApp senilai 19 miliar dolar AS pada 2014.

Baca Juga  Arsenal Kokoh Di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Sunderland 3-0

Hakim Boasberg tidak memutuskan apakah Meta saat itu melakukan tindakan monopoli, tetapi apakah monopoli terjadi dalam kondisi saat ini.

Boasberg menunjuk aplikasi seperti TikTok sebagai bukti bahwa Meta punya saingan.

“Lanskap yang ada hanya lima tahun lalu, ketika Komisi Perdagangan Federal mengajukan gugatan antimonopoli ini, telah berubah drastis,” tulis Boasberg dalam memorandum opininya.

“Meskipun dulu mungkin masuk akal untuk membagi aplikasi ke dalam pasar jejaring sosial dan media sosial yang terpisah, tembok itu kini telah runtuh,” katanya.

Baca Juga  Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Toko Bangunan RJ Home di Brebes

FTC berhasil menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Meta, yang saat itu bernama Facebook, khawatir dengan pertumbuhan Instagram yang pesat dan persaingan yang mungkin ditimbulkannya.

Dokumen internal menunjukkan bahwa perusahaan menganggap akuisisi platform media sosial yang lain sebagai strategi untuk mempertahankan posisi di pasar.

“Salah satu cara melihat ini adalah bahwa yang benar-benar kita beli adalah waktu,” tulis Mark Zuckerberg selaku CEO perusahaan dalam sebuah surel internal pada Februari 2012 yang disampaikan dalam persidangan.

Baca Juga  Klarifikasi Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang Usai Dituduh Tolak Pasien BPJS Kesehatan

“Bahkan jika beberapa pesaing baru bermunculan, membeli Instagram, Path, Foursquare, dll. sekarang akan memberi kita waktu satu tahun atau lebih untuk mengintegrasikan dinamika mereka sebelum siapa pun dapat mendekati skala mereka lagi,” katanya.

Menurut pendapat hakim, bukti yang diajukan oleh FTC tidak menunjukkan bahwa langkah Meta mengakuisisi Instagram dan WhatsApp menimbulkan praktik monopoli di pasar saat ini.

Berita Terkait

Polsek Tigaraksa Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri dalam Rangka Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
China dikabarkan mulai dukung Iran dalam konflik dengan AS-Israel
Mendagri-Mensos salurkan bansos Rp878 miliar ke daerah bencana
Peduli Sesama, KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil di Solear ‎
Terungkap Kronologis dan Dugaan Motif Pembunuhan Suami di Tigaraksa
Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel
Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:07 WIB

Polsek Tigaraksa Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri dalam Rangka Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:01 WIB

China dikabarkan mulai dukung Iran dalam konflik dengan AS-Israel

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:58 WIB

Mendagri-Mensos salurkan bansos Rp878 miliar ke daerah bencana

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:31 WIB

Peduli Sesama, KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil di Solear ‎

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:24 WIB

Terungkap Kronologis dan Dugaan Motif Pembunuhan Suami di Tigaraksa

Berita Terbaru