Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Minggu, 6 September 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga desa pesantunan luder terbakar pada sabtu malam, (5/9). Foto: lensabumi

Rumah warga desa pesantunan luder terbakar pada sabtu malam, (5/9). Foto: lensabumi

BREBES, Lensabumi.com – Sebuah rumah di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terbakar pada Sabtu malam, 5 September 2026. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB itu mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Pemilik rumah, Harun Kusnanto, 52 tahun, pertama kali mengetahui kebakaran ketika hendak membangunkan anaknya yang sedang tidur. Saat itu, Harun melihat kobaran api berada di dalam kamar.

Harun sempat berupaya memadamkan api secara manual. Namun, api terus membesar sehingga ia kemudian meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.

Baca Juga  Wujudkan Masyarakat yang Bercahaya, Pemerintah Desa Pasir Barat Gelar PHBI, STQ Ke-II, Santunan Yatim dan Tabligh Akbar

Laporan kebakaran diterima oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Brebes pada pukul 21.13 WIB. Satu unit armada dengan kapasitas 4.000 liter langsung diberangkatkan sekitar satu menit kemudian menuju lokasi yang berjarak sekitar 2,5 kilometer.

Petugas tiba di lokasi pada pukul 21.20 WIB dan segera melakukan pemadaman. Penanganan dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes, TNI, dan warga sekitar.

Kabid Damkar Satpol PP Brebes Rafiudin Musa mengatakan petugas melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Setelah itu, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi kembali menyala.

Baca Juga  Kalapas Brebes Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi dengan Polres

“Petugas langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan. Pemadaman dilakukan bersama BPBD, TNI dan masyarakat untuk mencegah api semakin meluas,” kata Rafiudin.

Berdasarkan pendataan awal, rumah yang terbakar memiliki luas sekitar 6 x 15 meter. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp300 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Rafiudin mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penanganan. Namun, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik.

Baca Juga  Siswi MAN 1 Tigaraksa Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang.

Dalam proses pemadaman, petugas mengerahkan satu unit armada Damkar Brebes dan mendapat dukungan satu unit armada BPBD Brebes. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas juga menghadapi sejumlah kendala selama penanganan, antara lain selang pemadam yang mengalami kebocoran dan keterbatasan alat pelindung diri (APD).

Rafiudin mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik. Pemeriksaan berkala terhadap kabel dan peralatan listrik, kata dia, penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Berita Terkait

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK
Lapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara di Kejari
Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat
Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:12 WIB

RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung dan PONEK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Lapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara di Kejari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Ketum Mursalin Apresiasi Langkah Bupati Maesyal Rasyid Gelar Nobar Piala AFF Bersama Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:05 WIB

RDP Bersama DPRD dan Warga Cirarab, BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Berita Terbaru