BNN Purbalingga Sapu Bersih Pemberantasan Peredaran Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 5 Januari 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Senin, 5 Januari 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga gelar langkah peneguhan komitmen kelembagaan sebagai *focal point* Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Senin, 5 Januari 2026, dipimpin langsung oleh Kepala BNN, dua kegiatan utama menjadi sorotan penandatanganan Pakta Integritas dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui *rapid test narcotics*, ujarnya.
Personil BNN Kabupaten Purbalingga, sebagai bentuk komitmen akuntabilitas untuk mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dokumen ini bukan sekadar tanda tangan dan  merepresentasikan ikrar institusional yang krusial di tengah maraknya kasus korupsi di lembaga penegak hukum Indonesia.
Pemeriksaan sampel urine secara massal menggunakan *rapid test narcotics* dengan tujuh parameter: MORP (morfin), COC (kokain), METH (metamfetamin), AMP (amfetamin), THC (ganja), CAR (Carisoprodol), dan BZO (benzodiazepin). Peserta mencakup Kepala BNN, seluruh personil, serta enam mahasiswa magang—semuanya dinyatakan negatif. Hasil ini tak hanya membersihkan nama baik institusi, tapi juga menjadi pernyataan tegas : personel BNN Purbalingga bebas dari zat adiktif.
Kepala BNN menyampaikan analogi : “Ibarat sapu, maka sebelum membersihkan lantai yang kotor, sapu itu haruslah yang bersih. Karena hanya sapu yang kotorlah yang akan memperparah kekotoran suatu lantai. Kita ibarat sapu itu, maka, sebagai insan lembaga negara yang fokus tangani narkoba, kita harus bersih dari narkoba sebelum memulai langkah dalam menggencarkan *War On Drugs For Humanity* di Kabupaten Purbalingga dan zonasi Kabupaten Banjarnegara.”ujar Dr. H. Nasrudin, S.Ag, M.M.Pd.
Inisiatif selaras dengan prinsip *integrity testing* dalam manajemen risiko narkoba, di mana deteksi dini melalui tes urine multi-parameter meningkatkan kredibilitas penegak hukum seperti dibuktikan studi Journal of Forensic Sciences (2023) yang menunjukkan penurunan 25% kasus internal abuse pasca-implementasi tes rutin.
( Agus P)
Baca Juga  KAKI Desak BEI Suspensi Saham CMNP, Perkara Perdata di PN Jakut Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Emiten

Berita Terkait

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa
BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:27 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB