Brebes, Lensabumi.com – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan agenda “Mengawal Kinerja IMIPAS PRIMA” yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (20/07).
Penguatan dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, dan diikuti seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai dari Kantor Wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
Kegiatan diawali dengan sambutan Tenaga Ahli Bidang Pengawasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, mengenai penguatan sistem pengawasan internal sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Irjen menegaskan pentingnya penerapan Three Lines Model sebagai sistem pertahanan organisasi. Lini pertama merupakan manajemen operasional di Kantor Wilayah dan UPT yang bertanggung jawab menerapkan pengendalian internal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Lini kedua berfungsi melakukan pemantauan, kepatuhan, serta manajemen risiko guna memastikan seluruh ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalan secara konsisten. Sementara itu, lini ketiga dijalankan oleh Inspektorat Jenderal melalui fungsi audit, reviu, evaluasi, pemantauan, investigasi, serta pemberian konsultasi secara independen dan objektif.
Irjen juga menekankan bahwa penguatan pengawasan internal merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi penyimpangan maupun praktik kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan tidak hanya mengandalkan pengawasan dari pusat, tetapi juga mampu membangun budaya pengawasan dari dalam diri setiap insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Setiap insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus menjadi inspektorat bagi dirinya masing-masing. Mengawal dengan Hati, Menjaga dengan Bukti,” tegas Rudi Setiawan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Brebes semakin memperteguh komitmennya untuk mengedepankan integritas, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta memperkuat pengawasan internal sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel sejalan dengan semangat IMIPAS PRIMA.






