Mantan Menpora Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK di kasus kuota haji

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu,” kata Dito kepada para jurnalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Dito mengatakan, dia memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap hukum.

“Iya sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum kan. Patuh hukum jadi ya hadir,” ujarnya.

Baca Juga  Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco

Ia juga akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan dia sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.

“Pasti saya update. Tidak ada persiapan apa-apa,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan KPK, Dito tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 12.52 WIB.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Baca Juga  Audiensi dengan DPRD Brebes, Formagi Brebes Dorong Tata Kelola Sampah MBG Terintegrasi

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Qoumas, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Baca Juga  Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Berita Terkait

BNPB: Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah, Jadi 100 Orang
Bupati Tangerang Targetkan Rekonstruksi Jalan Cisoka-Cangkudu 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
RAPBN 2027 Harus Sehat, Ketahanan Fiskal Daerah Diperkuat
Semarak HUT Ke-81 RI Desa Gembong, Wakil Bupati Intan Ajak Wagar Isi kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Mensesneg Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla
Iwan Firmansyah Hadiri Ritual Ketjeran Tjimande, Pemkab Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Karakter Generasi Muda
Tiga Matel yang Diduga Peras Santri di Cikupa Dibekuk Polisi, Modusnya Tuduh Motor Curian
BNPB: Jaringan Telekomunikasi-Air Bersih di NTT Masih Diakselerasi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

BNPB: Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah, Jadi 100 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Bupati Tangerang Targetkan Rekonstruksi Jalan Cisoka-Cangkudu 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

RAPBN 2027 Harus Sehat, Ketahanan Fiskal Daerah Diperkuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI Desa Gembong, Wakil Bupati Intan Ajak Wagar Isi kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Iwan Firmansyah Hadiri Ritual Ketjeran Tjimande, Pemkab Tangerang Dorong Pelestarian Budaya dan Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru

Berita

RAPBN 2027 Harus Sehat, Ketahanan Fiskal Daerah Diperkuat

Senin, 24 Agu 2026 - 14:34 WIB

Bisnis

Epson Perkuat EcoTank, Hadirkan Printer Lebih Hemat

Senin, 24 Agu 2026 - 14:31 WIB