PT Solusindo Mulya Bersama Cikupa Mangkir dari RDP, Komisi II Marah Besar ‎ ‎

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



‎TANGERANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meluapkan kekecewaannya setelah Pimpinan PT. Solusindo Mulya Bersama Cikupa dan Disnaker Kabupaten Tangerang-Provinsi mangkir dari agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada hari ini. Kamis 29/01/26.

‎Pertemuan tersebut sedianya membahas pertanggungjawaban atas insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat anatomis pada pekerja yang bernama Muhamad Rusman (buruh PT Solusindo Mulya Bersama).

‎Bentuk Ketidakpatuhan
‎Ketidakhadiran kedua belah pihak tanpa keterangan resmi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap lembaga negara dan sikap tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan.

‎”Kami sangat menyayangkan sikap manajemen yang seolah menyepelekan panggilan resmi ini. RDP ini adalah ruang mediasi agar hak korban terpenuhi, bukan sekadar formalitas,” tegas Saepudin Ketua komisi II dan Yakub anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.


‎DPRD Pertimbangkan Panggil Paksa. ‎Berdasarkan aturan tata tertib DPRD, Komisi II menekankan bahwa jika perusahaan terus menunjukkan sikap tidak menghormati lembaga legislatif, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah yang lebih tegas.


‎Jika tetap mangkir hingga panggilan ketiga, DPRD mengancam akan merekomendasikan pencabutan izin operasional atau sanksi administratif berat kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.

‎Dalam waktu dekat, Lanjut Yakub, Komisi II akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke lokasi pabrik untuk melakukan fungsi pengawasan secara paksa.

‎Fokus pada Nasib Korban,
‎Ketidakhadiran perusahaan semakin memperkeruh suasana, mengingat keluarga korban terus menuntut kepastian terkait biaya perawatan berkelanjutan dan kompensasi atas hilangnya fungsi organ tubuh (cacat anatomis).

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Solusindo Mulya Cikupa dan pihak Disnaker Kabupaten Tangerang dan pengawasan dari provinsi belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadiran mereka. (Bagas)

Baca Juga  Rivalitas Indonesia-Malaysia Kembali Tersaji Di Byon Combat 6

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jateng Minta Petugas Lapas Brebes Perkuat Integritas dan Keamanan
Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung
Dibawah Komando Anugrah Dwi Sandi Media Center Cisoka Kembali Bersinar
Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Dishub Kabupaten Tangerang Resmi Menjalin Kolaborasi Strategis Dengan RAPI
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
Sebanyak 500 Warga Desa Pasir Barat Terima Bantuan Beras 30 Kilogram Per KPM
Peringati HUT Ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, Kodim 0713/Brebes Gelar Doa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jateng Minta Petugas Lapas Brebes Perkuat Integritas dan Keamanan

Jumat, 4 September 2026 - 12:58 WIB

Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan dengan Jembatan Gantung

Jumat, 4 September 2026 - 11:17 WIB

Dibawah Komando Anugrah Dwi Sandi Media Center Cisoka Kembali Bersinar

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 2 September 2026 - 17:54 WIB

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Berita Terbaru