PT Solusindo Mulya Bersama Cikupa Mangkir dari RDP, Komisi II Marah Besar ‎ ‎

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



‎TANGERANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meluapkan kekecewaannya setelah Pimpinan PT. Solusindo Mulya Bersama Cikupa dan Disnaker Kabupaten Tangerang-Provinsi mangkir dari agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada hari ini. Kamis 29/01/26.

‎Pertemuan tersebut sedianya membahas pertanggungjawaban atas insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat anatomis pada pekerja yang bernama Muhamad Rusman (buruh PT Solusindo Mulya Bersama).

‎Bentuk Ketidakpatuhan
‎Ketidakhadiran kedua belah pihak tanpa keterangan resmi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap lembaga negara dan sikap tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan.

‎”Kami sangat menyayangkan sikap manajemen yang seolah menyepelekan panggilan resmi ini. RDP ini adalah ruang mediasi agar hak korban terpenuhi, bukan sekadar formalitas,” tegas Saepudin Ketua komisi II dan Yakub anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.


‎DPRD Pertimbangkan Panggil Paksa. ‎Berdasarkan aturan tata tertib DPRD, Komisi II menekankan bahwa jika perusahaan terus menunjukkan sikap tidak menghormati lembaga legislatif, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah yang lebih tegas.


‎Jika tetap mangkir hingga panggilan ketiga, DPRD mengancam akan merekomendasikan pencabutan izin operasional atau sanksi administratif berat kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.

‎Dalam waktu dekat, Lanjut Yakub, Komisi II akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke lokasi pabrik untuk melakukan fungsi pengawasan secara paksa.

‎Fokus pada Nasib Korban,
‎Ketidakhadiran perusahaan semakin memperkeruh suasana, mengingat keluarga korban terus menuntut kepastian terkait biaya perawatan berkelanjutan dan kompensasi atas hilangnya fungsi organ tubuh (cacat anatomis).

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Solusindo Mulya Cikupa dan pihak Disnaker Kabupaten Tangerang dan pengawasan dari provinsi belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadiran mereka. (Bagas)

Baca Juga  Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Gerak Cepat, RTLH di Jayanti Langsung Dibangun

Berita Terkait

Aksi di PT PEMI Berujung Tidak Tertib, Fasilitas CCTV Dirusak Massa
Wabup Intan Minta Pengurus UMKM Kecamatan Kelapa Dua Harus Kreatif dan Inovatif Bantu Pelaku Usaha UMKM
Bupati Tangerang Dampingi Jamintel Kejagung dan Kepala PPATK Tinjau Pelaksanaan Program MBG Berbasis CSR di SKhN 1 Kabupaten Tangerang
Ratusan Warga, TNI, Hingga Ojol Nobar Semifinal Piala Dunia di Polresta Tangerang, Doorprize bikin Suasana Makin Seru
Kementan Perluas Program YESS Untuk Tingkatan Minat Petani Muda
Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Hadiri Kajian dan Doa Hari Bhayangkara ke-80 di Masjid Al-Amjad
Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya
PAC Demokrat Bumiayu Dukung Asrofi Pimpin DPC Brebes pada Muscab IV

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:26 WIB

Aksi di PT PEMI Berujung Tidak Tertib, Fasilitas CCTV Dirusak Massa

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:21 WIB

Wabup Intan Minta Pengurus UMKM Kecamatan Kelapa Dua Harus Kreatif dan Inovatif Bantu Pelaku Usaha UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:16 WIB

Bupati Tangerang Dampingi Jamintel Kejagung dan Kepala PPATK Tinjau Pelaksanaan Program MBG Berbasis CSR di SKhN 1 Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:52 WIB

Ratusan Warga, TNI, Hingga Ojol Nobar Semifinal Piala Dunia di Polresta Tangerang, Doorprize bikin Suasana Makin Seru

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:46 WIB

Kementan Perluas Program YESS Untuk Tingkatan Minat Petani Muda

Berita Terbaru