Kadis Kominfo Pastikan Operasional Tangerang Radio Sah Secara Hukum dan Sesuai Aturan ‎

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎KABUPATEN TANGERANG — Menanggapi berbagai informasi dan pertanyaan yang berkembang di sejumlah media mainstream terkait operasional Tangerang Radio (Radio Gemilang 91 FM), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis kominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan isu yang beredar di masyarakat.

‎Dalam kesempatannya Kadiskominfo Diyan Mayang Sari menegaskan bahwa operasional Tangerang Radio memiliki dasar hukum yang sah dan kuat. Landasan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang dapat diakses secara terbuka melalui portal JDIH Kabupaten Tangerang.

‎”Saat ini, Tangerang Radio telah mengantongi perizinan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), meliputi Izin Stasiun Radio (ISR) serta Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Dengan demikian, seluruh aktivitas siaran dilaksanakan secara sah sesuai ketentuan hukum nasional,” ungkapnya saat memberikan keterangan, Sabtu (21/02/2026).

‎Menurutnya, Secara regulatif, kelembagaan penyiaran di Indonesia telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan operasional radio pemerintah daerah.

‎Sementara itu Terkait isu penerimaan dana iklan, Kadiskominfo menjelaskan bahwa hingga saat ini Tangerang Radio belum menerima iklan berbayar. Kebijakan tersebut diambil karena proses perubahan Peraturan Bupati yang mengatur tarif layanan iklan masih dalam tahap penyempurnaan.

‎”Oleh sebab itu, tidak terdapat pungutan maupun penerimaan pendapatan dari iklan, sehingga tidak ada potensi dana yang tidak tercatat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang sedang dalam proses penetapan,” tegas Dyan Mayang sari.

‎Kendati demikian, pihaknya telah menanggapi catatan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunjukkan sikap kooperatif dan bertanggung jawab. Seluruh temuan telah ditindaklanjuti secara menyeluruh dengan melengkapi dokumen serta administrasi yang diperlukan.

‎Diskominfo juga telah melaksanakan seluruh rekomendasi BPK melalui koordinasi intensif bersama Inspektorat Kabupaten Tangerang guna memastikan tata kelola keuangan dan administrasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan standar yang berlaku.

‎“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan operasional Tangerang Radio dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum. Seluruh rekomendasi dari lembaga pemeriksa telah kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan informasi publik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” Kata Diyan Mayang Sari.

‎Ia berharap, masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

‎(Bagas)

Baca Juga  Vladimir Putin Sampaikan Duka Cita Atas Banjir Besar Di Sumatera

Berita Terkait

RSUD Pakuhaji Laksanakan Instruksi Bupati, Gelar Aksi Bersih-Bersih Gerakan Indonesia Asri ‎
Internet Rakyat Hadir di Brebes, Bantu UMKM dan Warga Akses Internet Cepat
Dengar Keluhan Kader, Warga RW 06 Perumahan Cisoka Indah Regency Renovasi Posyandu secara Swadaya ‎
Kalapas Brebes Tekankan Junjung Sportivitas Saat Buka PORSENAP
Polisi Ungkap Identitas Mayat di Saluran Irigasi Losari Brebes, Korban Lansia Pikun
Kini Lebih Mudah, Internet Rakyat Jangkau Kota Blitar
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Dandim Brebes Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:16 WIB

RSUD Pakuhaji Laksanakan Instruksi Bupati, Gelar Aksi Bersih-Bersih Gerakan Indonesia Asri ‎

Kamis, 9 April 2026 - 13:07 WIB

Internet Rakyat Hadir di Brebes, Bantu UMKM dan Warga Akses Internet Cepat

Kamis, 9 April 2026 - 12:57 WIB

Dengar Keluhan Kader, Warga RW 06 Perumahan Cisoka Indah Regency Renovasi Posyandu secara Swadaya ‎

Kamis, 9 April 2026 - 04:27 WIB

Kalapas Brebes Tekankan Junjung Sportivitas Saat Buka PORSENAP

Kamis, 9 April 2026 - 04:14 WIB

Polisi Ungkap Identitas Mayat di Saluran Irigasi Losari Brebes, Korban Lansia Pikun

Berita Terbaru