Kronologi Pengemudi Mobil Yang Ugal-Ugalan Dan Melawan Arus di Jakpus

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pengemudi berinisial HM (24) yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (25/2).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan kendaraan tersebut berawal datang dari arah selatan atau dari arah Senen menuju ke arah Pasar Baru.

“Dimana pada saat kejadian, petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku dari pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari,” katanya.

Komarudin menyebutkan ada pengendara yang mengendarai kendaraan dengan tidak sebagaimana mestinya, dengan kecepatan tinggi dan diketahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan juga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga  Hadirkan Ruang Belajar yang Nyaman, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Sukses Rehabilitasi Sekolah Rusak Jadi Layak

“Petugas mengikuti kendaraan tersebut dan sempat berputar di depan Koarmada RI, berputar kemudian masuk ke Jalan Gunung Sahari 4,” katanya.

Selanjutnya pengendara memasuki ruas Jalan Gunung Sahari 5, yang diketahui bahwa ruas tersebut itu satu arah, dari barat ke timur, atau dari Koarmada RI ke Bungur.

“Pelanggar ini melawan arus, masih dalam kecepatan tinggi dan terus diikuti oleh petugas dengan memberikan tanda isyarat agar pengendara lain berhati-hati mengingat ada perilaku pengendara yang ugal-ugalan,” katanya.

Baca Juga  Lapas Brebes Naikkan Pangkat 11 Pegawai, Tekankan Profesionalisme

Setiba sampai di perempatan Koarmada RI, pelanggar masuk ke jalur sebelah kanan pada ruas Jalan Budi Utomo, di sanalah pelanggar masuk ke jalur kanan yang sangat jelas sekali melawan arus.

Selanjutnya, petugas menghentikan kendaraannya dan di tengah perjalanan pelanggar kembali memutar arah, kembali ke arah Koarmada RI, mungkin baru menyadari bahwa ruas jalan yang dilewati ternyata melawan arus.

“Sesampainya di Koarmada RI, pelanggar belok ke kiri ke arah Gunung Sahari ataupun ke arah Pintu Besi, sampai disana petugas kembali mengikuti dan di tengah jalan pun karena di traffic light Pintu Besi sedang merah, banyak kendaraan menumpuk, kembali pelanggar memutar arahnya di jalur yang sama,” kata Komarudin.

Baca Juga  Polresta Tangerang Gelar Salat Gaib dan Istighotsah untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Sehingga, petugas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pengemudi mobil berinisial HM (24) itu.

“Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).

Berita Terkait

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis
Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
Operasi Sarang Narkoba Polisi Periksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Lapas Brebes, Musholla Darul Amanah, dan Pelajaran tentang Kebaikan
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIB

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:48 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB

Berita

DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:16 WIB