Kronologi Pengemudi Mobil Yang Ugal-Ugalan Dan Melawan Arus di Jakpus

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pengemudi berinisial HM (24) yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (25/2).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan kendaraan tersebut berawal datang dari arah selatan atau dari arah Senen menuju ke arah Pasar Baru.

“Dimana pada saat kejadian, petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku dari pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari,” katanya.

Komarudin menyebutkan ada pengendara yang mengendarai kendaraan dengan tidak sebagaimana mestinya, dengan kecepatan tinggi dan diketahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan juga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga  Bupati Tangerang Minta Para Kepala Sekolah SD SMP Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

“Petugas mengikuti kendaraan tersebut dan sempat berputar di depan Koarmada RI, berputar kemudian masuk ke Jalan Gunung Sahari 4,” katanya.

Selanjutnya pengendara memasuki ruas Jalan Gunung Sahari 5, yang diketahui bahwa ruas tersebut itu satu arah, dari barat ke timur, atau dari Koarmada RI ke Bungur.

“Pelanggar ini melawan arus, masih dalam kecepatan tinggi dan terus diikuti oleh petugas dengan memberikan tanda isyarat agar pengendara lain berhati-hati mengingat ada perilaku pengendara yang ugal-ugalan,” katanya.

Baca Juga  Carut-Marut Pasar Cisoka Tak Kunjung Usai, Komisi I DPRD Desak Perumda NKR Bertindak Tegas

Setiba sampai di perempatan Koarmada RI, pelanggar masuk ke jalur sebelah kanan pada ruas Jalan Budi Utomo, di sanalah pelanggar masuk ke jalur kanan yang sangat jelas sekali melawan arus.

Selanjutnya, petugas menghentikan kendaraannya dan di tengah perjalanan pelanggar kembali memutar arah, kembali ke arah Koarmada RI, mungkin baru menyadari bahwa ruas jalan yang dilewati ternyata melawan arus.

“Sesampainya di Koarmada RI, pelanggar belok ke kiri ke arah Gunung Sahari ataupun ke arah Pintu Besi, sampai disana petugas kembali mengikuti dan di tengah jalan pun karena di traffic light Pintu Besi sedang merah, banyak kendaraan menumpuk, kembali pelanggar memutar arahnya di jalur yang sama,” kata Komarudin.

Baca Juga  DPP PIP Indonesia Beri Apresiasi Tinggi atas Kinerja Polri Kawal Mudik dan Balik 1447 H

Sehingga, petugas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pengemudi mobil berinisial HM (24) itu.

“Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB