Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Serang – Bidkum Polda Banten menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Dialog Pemberlakuan KUHP RI 2023 yang diselenggarakan oleh Konven Kespel GKI Klasis Banten bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, yang bertempat di GKI Serang pada Jum’at (06/03).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Banten AKBP Tri Laksono, Pendeta GKI Serang Pendeta Beny Halim, serta personel Bidkum Polda Banten dan jemaat GKI Serang.

Baca Juga  Gelar Rapat Forkopimda, Bupati Tangerang Perkuat Program MBG Lewat Digitalisasi Terintegrasi

Dalam kesempatannya, Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Banten AKBP Tri Laksono menyampaikan tema kegiatan tersebut. “Kegiatan ini mengangkat tema Sosialisasi dan Dialog Pemberlakuan KUHP RI 2023 sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Tri Menjelaskan materi mengenai pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. “Berbagai perubahan serta pembaruan dalam sistem hukum pidana yang diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat secara lebih luas,” jelasnya.

Baca Juga  Polda Jateng dan Unsoed Resmikan Pusat Studi Kepolisian

 

Diakhir, AKBP Tri berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait perubahan dan pembaruan dalam KUHP Nasional.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait perubahan dan pembaruan dalam KUHP Nasional, sekaligus memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung implementasi hukum pidana yang berkeadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tutupnya (Bidhumas).

Baca Juga  Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Pasutri di Cipanas, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak

 

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu
Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif
Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang
Lapas Brebes Ikuti Penguatan Pengawasan Internal, Irjen IMIPAS Tekankan Pencegahan Fraud
Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC
Peternakan Sapi Perah Terbesar di ASEAN Dibangun, Warga Brebes Bersiap Nikmati Peluang Ekonomi Baru 
Pihak Perusahaan Minta APH Ambil Langkah Tegas Jika Ada Pendemo Anarkis di PEMI AW

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:57 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:40 WIB

Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIB

Expose Capaian Indeks Tertinggi, Desa Pasir Barat Raih Prestasi Gemilang

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:05 WIB

Jadikan Madrasah Cahaya Bangsa, Kemenag Kabupaten Tangerang Launching MLC

Berita Terbaru