Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Serang – Bidkum Polda Banten menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Dialog Pemberlakuan KUHP RI 2023 yang diselenggarakan oleh Konven Kespel GKI Klasis Banten bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, yang bertempat di GKI Serang pada Jum’at (06/03).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Banten AKBP Tri Laksono, Pendeta GKI Serang Pendeta Beny Halim, serta personel Bidkum Polda Banten dan jemaat GKI Serang.

Baca Juga  Tidak bayar pesangon pekerja, Jie Fe Tjoeng dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dalam kesempatannya, Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Banten AKBP Tri Laksono menyampaikan tema kegiatan tersebut. “Kegiatan ini mengangkat tema Sosialisasi dan Dialog Pemberlakuan KUHP RI 2023 sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Tri Menjelaskan materi mengenai pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. “Berbagai perubahan serta pembaruan dalam sistem hukum pidana yang diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat secara lebih luas,” jelasnya.

Baca Juga  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Apresiasi Pekerja Terbaik melalui Program Brilian of the Month November

 

Diakhir, AKBP Tri berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait perubahan dan pembaruan dalam KUHP Nasional.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait perubahan dan pembaruan dalam KUHP Nasional, sekaligus memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung implementasi hukum pidana yang berkeadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tutupnya (Bidhumas).

Baca Juga  BRI KC Cilegon Permudah Karyawan PLTU Jawa 7 Miliki Hunian, Layanan KPR Hadir Langsung di Lokasi Kerja

 

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak
Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026
Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 17:25 WIB

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 April 2026 - 17:20 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:27 WIB

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB