Tangerang, LENSABUMI.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang membawa angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN.
Ketua Komisi 1 Bimo Mahfudz Fudianto menyampaikan, Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru, kedua belah pihak secara resmi menyepakati skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk menjadi PPPK Penuh Waktu.
”Langkah strategis ini diambil sebagai komitmen daerah dalam menata tenaga honorer serta memastikan kesejahteraan aparatur yang telah mengabdi di lingkungan Pemkab Tangerang, “ujar Bimo Kamis 09/04/26
Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang secara resmi menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa peluang bagi 8.205 PPPK Paruh Waktu untuk beralih status menjadi Penuh Waktu kini terbuka lebar.
Berdasarkan kebijakan yang berlaku, transisi ini tidak terjadi secara otomatis. Para pegawai akan melalui proses evaluasi kinerja yang ketat dan penilaian hasil kerja untuk menentukan kelayakan menjadi pegawai penuh waktu.
Sembari menunggu proses peralihan, BKPSDM memastikan bahwa kontrak bagi ribuan PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik pada akhir 2025 berpotensi besar untuk diperpanjang guna menjaga stabilitas pelayanan publik.
Sebelumnya, Pemkab Tangerang telah melantik sebanyak 8.205 PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari tenaga guru (3.809 orang), tenaga kesehatan (509 orang), dan tenaga teknis (3.887 orang). Jumlah ini tercatat sebagai salah satu formasi terbesar di Provinsi Banten, yang kini diproyeksikan untuk diperkuat statusnya guna memaksimalkan kinerja pelayanan daerah.
Bimo Mahfudz Fudianto, memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab ini. Pihak legislatif berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan anggaran daerah agar pengangkatan menjadi penuh waktu ini dapat berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran 2026.
”Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan motivasi kerja para pegawai di lingkungan Kabupaten Tangerang semakin meningkat, sekaligus memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi para pejuang pelayanan publik di wilayah berjuluk “Kota Seribu Industri” ini. Pungkas Bimo. (Gass)






