GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Pecat KJSB Gogo Martondi : Jangan Biarkan Dugaan Pungli Berkedok Jasa Profesional Menghisap Rakyat

Senin, 20 April 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang, LENSABUMI.COM- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak BPN Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi dan memutus kerja sama dengan KJSB Gogo Martondi Rambe setelah muncul dugaan praktik pungutan liar dalam penetapan tarif jasa pengukuran tanah kepada masyarakat.

Desakan tersebut mencuat setelah adanya aduan warga yang keberatan atas tagihan biaya pengukuran yang dinilai tidak wajar dan tidak memiliki dasar regulasi yang jelas. Dalam aduan tersebut, disebutkan tarif pengukuran untuk lahan sekitar 571 meter persegi mencapai Rp6.057.000, sementara lahan 1.672 meter persegi ditagih Rp8.158.000. Pihak pemohon menilai biaya tersebut memberatkan dan tidak transparan.

Baca Juga  Dinilai Kurang Baik Dalam Melayani Masyarakat, DPRD Komisi II Soroti Kinerja RS Ciputra Hospitals

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang menilai kondisi ini berpotensi mencederai semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik di sektor pertanahan. Menurutnya, BPN sebagai institusi negara tidak boleh membiarkan mitra kerjanya menjalankan praktik bisnis yang menekan masyarakat kecil.

“Kalau benar ada pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bentuk ketidakadilan dalam pelayanan publik. Negara tidak boleh kalah oleh praktik rente di sektor agraria,” tegasnya.

Baca Juga  Puluhan Tahun Kolaps, Kades Kutruk Kritik Pemda dan Desak DPRD Kawal Kasus Perumahan Asabri

GMNI menilai keberadaan KJSB sebagai mitra teknis seharusnya membantu percepatan layanan pertanahan, bukan justru menambah beban biaya masyarakat.

*Tuntutan*:

1. BPN Kabupaten Tangerang segera memutus kerja sama dengan KJSB Gogo Martondi Rambe jika terbukti melanggar aturan.
2. Audit menyeluruh terhadap seluruh mekanisme penetapan tarif jasa pengukuran tanah.
3. Transparansi biaya layanan pertanahan kepada publik.
4. Aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Raih WTP Ketujuh, Brebes Jaga Kepercayaan Publik Lewat Tata Kelola Keuangan

GMNI juga mengingatkan bahwa pelayanan pertanahan menyangkut hak dasar warga negara atas kepastian hukum tanah. Jika dikelola dengan pola bisnis tanpa kontrol, maka ruang penyalahgunaan kewenangan akan semakin terbuka.

GMNI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan menggelar aksi massa apabila dalam waktu 3 hari tuntutan evaluasi ini tidak segera dijalankan.

Oleh : Ahmad Saepul Bahri

Ketua GmnI Kab. Tangerang (Gass)

Berita Terkait

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026
Konsolidasi PPIR Brebes, Kesbangpol Dorong Sinergi Kawal Program Program Presiden dan Bupati
Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan
Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Tim Basket Putra Maksimalkan Kesempatan Ikuti Asian Games 2026
Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIB

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026

Senin, 7 September 2026 - 08:20 WIB

Konsolidasi PPIR Brebes, Kesbangpol Dorong Sinergi Kawal Program Program Presiden dan Bupati

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan

Minggu, 6 September 2026 - 14:22 WIB

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 09:36 WIB

Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru