Dadan Hindayana Kepala BGN Dijemput Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana dikabarkan dijemput Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/6/2026) pagi.

Penjemputan Dadan dan pengejaran dua orang lainnya itu seiring penggeledahan Kejagung di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran praktis terhenti. Sejumlah karyawan BGN yang tiba untuk memulai jam kerja justru tertahan di luar area gedung.

Petugas keamanan mengarahkan para pegawai untuk tetap berada di luar dan tidak diperkenankan memasuki ruangan karena adanya kegiatan dari pihak Kejaksaan.

Baca Juga  Polantas Brebes Menyapa Ojol, Wujud Kepedulian terhadap Keselamatan Pengemudi Online

“Tim dari Kejagung sudah di sini sekitar jam 2 dini hari tadi,” kata petugas.

Hingga pukul 11.30 WIB, arus karyawan yang berdatangan terus bertambah, namun gerbang tetap tertutup rapat bagi mereka.

Tak hanya karyawan, awak media yang hendak meliput pun dilarang memasuki area perkantoran. Kondisi ini membuat pelayanan publik di kantor BGN mandek total sementara waktu.

Buntut Pencopotan Kepala BGN

Baca Juga  RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Aksi penggeledahan dini hari ini terjadi berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional.

Pada Selasa (2/6), Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menggantinya dengan Naniek S Deyang.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan sinyal kuat bahwa perombakan ini terkait dengan masalah integritas dan tata kelola.

Ia mengungkapkan adanya dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga  Bupati Tangerang Buka Gebyar Festival Tunas Bahasa Tingkat Kabupaten Tangerang

“Audit internal tengah dilakukan terhadap semuanya. Ini bagian dari evaluasi dan pengawasan,” kata Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menyebut ada catatan serius mengenai kedisiplinan dalam menjalankan SOP serta tata kelola di lingkungan BGN yang memicu keputusan tegas Presiden.

“Soal masalah disiplin serta menjaga kualitas makanan yang seharusnya dibakukan Badan Gizi Nasional,” kata dia.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung, Jefrry, mengatakan akan memberikan keterangan pers terkait informasi tersebut.

Berita Terkait

BRIN Ungkap 9 Jenis Mangrove Dari Aceh Berpotensi Sebagai Tanaman Obat
BNNP Jateng Perkuat Petompon Relawan Antinarkoba Disiapkan Zero Prevalensi Jadi Target
BNNP Jateng dan Pemkot Salatiga Bersinergi Menuju Zero Prevalensi 2045
Ribuan Santri Peringati Hari Santri Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
HSN 2026, Bupati berpesan santri harus jadi pelopor
Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT di Satuan PAUD
Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tangerang Tengah Siapkan Regulasi
Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

BRIN Ungkap 9 Jenis Mangrove Dari Aceh Berpotensi Sebagai Tanaman Obat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04 WIB

BNNP Jateng Perkuat Petompon Relawan Antinarkoba Disiapkan Zero Prevalensi Jadi Target

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:28 WIB

BNNP Jateng dan Pemkot Salatiga Bersinergi Menuju Zero Prevalensi 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Ribuan Santri Peringati Hari Santri Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT di Satuan PAUD

Berita Terbaru