TIGARAKSA, LENSABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatatkan capaian kinerja keuangan yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hal ini terungkap saat Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid, yang diwakili oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Senin 8 Juni 2026.
Dalam laporannya, Wakil Bupati memaparkan bahwa target pendapatan LRA berhasil terealisasi sebesar Rp9,052 triliun atau mencapai 103,60 persen dari target awal yang ditetapkan senilai Rp8,73 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp5,14 triliun dengan realisasi sebesar Rp. 5,38 triliun atau (104,56 persen) kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah adalah sebesar 59,47 persen
Sementara dari sisi belanja daerah, dari rencana anggaran sebesar Rp8,51 triliun, Pemkab Tangerang berhasil merealisasikannya sebesar Rp8,20 triliun atau sekitar 96,42 persen.
”Capaian positif ini adalah buah dari kerja keras seluruh elemen aparatur daerah, serta sinergi yang harmonis bersama rekan-rekan legislatif dalam mengawal setiap program pembangunan,” ujar Intan Nurul Hikmah.
Intan menegaskan bahwa laporan keuangan pemkab Tangerang Tahun 2025 telah diaudit oleh (BPK RI) dan dari hasil audit tersebut pemkab Tangerang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang merupakan standar prestasi terbaik dalam bidang pengelolaan dan pelaporan keuangan di Indonesia.
”Opini WTP atas LUPA Tahun Anggaran 2025 ini merupakan yang ke-18 kalinya diperoleh pemerintah Kabupaten Tangerang secara berturut-turut sejak Tahun 2008,” ungkap Intan
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban ini disusun berdasarkan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Ia berharap dokumen keuangan ini dapat segera dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan tim eksekutif agar bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah tepat waktu.” pungkasnya
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretariat DPRD, kepala OPD, dan para anggota dewan. (Gass)





