BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan (suspend) atau memberi sanksi khusus terhadap 6.097 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak tertib dan disiplin dalam menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyampaikan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pelayanan Efektif dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG.

“Berdasarkan data Kedeputian Penyediaan dan Penyaluran, per 28 Oktober 2026 terdapat 6.097 SPPG yang tidak menyampaikan LPDH secara tertib dan disiplin. Oleh karena itu, Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan mengeluarkan surat suspend khusus yang mulai diberlakukan pada Senin, 2 November 2026,” ujar Ketut di Jakarta, Jumat.

Baca Juga  Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi Pada 1 Oktober 2026

Dari total tersebut, sebanyak 1.801 SPPG berada di wilayah I (Sumatera), 2.616 SPPG di wilayah II (Jawa, Bali, dan Madura), serta 1.680 SPPG di Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua).

Meski demikian, BGN tetap memberikan kesempatan kepada SPPG untuk kembali beroperasi setelah memenuhi kewajiban pelaporan. SPPG diwajibkan menyusun dan menyampaikan LPDH sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, laporan tersebut akan diverifikasi oleh BGN untuk memastikan kesesuaian format maupun substansinya.

Baca Juga  Perkuat Kapasitas Aparatur Desa, DPMPD Gelar Sosialisasi Bimtek RKP Desa dan Pelaksanaan Musrenbang 2026

Apabila LPDH telah disampaikan dengan benar dan memenuhi ketentuan, status suspend SPPG yang bersangkutan akan dicabut sehingga dapat kembali beroperasi. Namun, selama masa suspend berlangsung, insentif tidak diberikan kepada SPPG tersebut.

Ketut juga menegaskan, penyampaian LPDH bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan dana Program MBG.

“Penyampaian LPDH merupakan bagian terpenting dari pertanggungjawaban penggunaan dana Program MBG. LPDH diwajibkan untuk memastikan akuntabilitas kinerja dan transparansi penggunaan APBN, mengukur kebutuhan anggaran harian, mingguan, dan bulanan SPPG, serta mendukung pemantauan, pengawasan, dan evaluasi penggunaan anggaran,” tuturnya.

Baca Juga  Asah Strategi Lewat Lomba Kartu, Insan BRILian KC Cilegon Semarakkan HUT BRI ke-130

Selain itu, LPDH juga berfungsi mencegah terjadinya pengalihan maupun penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya dalam pelaksanaan Program MBG. Melalui penerapan kebijakan ini, BGN menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan administratif dan pelaporan penggunaan dana merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Program MBG.

Berita Terkait

Wujud Nyata Swadaya Warga, Semarak Sawah Baru Jilid III Hadirkan Khitanan Massal hingga Bazar UMKM
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Temukan 39 Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah
BGN Tutup Permanen Lebih Dari 2.000 Dapur MBG Tak Laik Higiene
Persib Kokoh Di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Melbourne Victory 2-0
Bupati Maesyal Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-98
Kalapas Brebes Hadiri Upacara Sumpah Pemuda di KPT Kabupaten Brebes
Kemensos Gaungkan “Kerja Cepat Pasal 34”, Pastikan Akurasi Data Bansos
Sosialisasi Terpadu Operasi Patuh Candi 2006, Hadirkan Wayang dan Badut
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:49 WIB

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Wujud Nyata Swadaya Warga, Semarak Sawah Baru Jilid III Hadirkan Khitanan Massal hingga Bazar UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Temukan 39 Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:26 WIB

BGN Tutup Permanen Lebih Dari 2.000 Dapur MBG Tak Laik Higiene

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Bupati Maesyal Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-98

Berita Terbaru

Berita

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:49 WIB