BNN Sebut Vape Jadi Media Baru Untuk Konsumsi Narkoba

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyatakan rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai fakta yang tidak terbantahkan.

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” ujar Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam pidato sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2).

Dari temuan BNN, Suyudi menegaskan bahwa narasi vape sebagai alat berhenti merokok merupakan ilusi yang tidak teruji secara ilmiah. Dalam peredarannya, vape menjadi pintu masuk baru.

Baca Juga  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Gubuk Tambak Desa Pengaradan Brebes

“Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru,” ungkapnya.

Suyudi juga menjelaskan vape tidak dapat langsung diketahui isi kandungannya saat digunakan, termasuk harum asap yang dikeluarkan alat tersebut.

“Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,” katanya.

Baca Juga  BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Cairan Vape Jadi Alat Penyamaran

Menurut Suyudi, rokok elektrik menjadi sarana tepat untuk bersembunyi dan bertransformasi dari alat konvensional seperti penggunaan zat adiktif sabu pada bong.

“Ini maksudnya kan kimia-kimiawi, liquid-liquid. Jadi, vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi,” ucapnya.

Isi kandungan vape, tutur Suyudi, banyak ditemukan zat adiktif berupa sabu cair, etomidate, dan jenis narkoba baru lainnya.

“Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika,” jelasnya.

Baca Juga  ALMATARA Gelar Bukber Dan Apresiasi Capaian 1 Th Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Suyudi menjelaskan cairan atau e-liquid dari vape mengandung narkotika golongan satu dan dua berupa nikotin, propilen, glikol, gliserin, dan sejumlah zat adiktif dengan jenis koktail kimia.

“Dari perspektif substansi kimia, cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang beresiko tinggi bagi kesehatan baru,” ucapnya,

Berita Terkait

Korsleting listrik hanguskan gudang onderdil motor di Cengkareng
Koramil 06/Tigaraksa Patroli Siskamling, Perkuat Keamanan Wilayah
Alex Sibti Buka Suara Keras, Kades Kronjo dan Dugaan Pungli Pulo Cangkir Jadi Sorotan Publik ‎ ‎
‎Camat Kresek Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Rancailat dan Rumah Roboh di Pasir Ampo
Perkuat Soliditas Pasca Lebaran, DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Halal Bihalal
Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk
BAZNAS Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi dan Halal Bihalal Bersama UPZ se-Kabupaten
Lima Saksi Yang Dihadirkan JPU Terungkap Tidak Tahu Aliran Dana
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:22 WIB

Korsleting listrik hanguskan gudang onderdil motor di Cengkareng

Sabtu, 4 April 2026 - 07:35 WIB

Koramil 06/Tigaraksa Patroli Siskamling, Perkuat Keamanan Wilayah

Jumat, 3 April 2026 - 17:08 WIB

Alex Sibti Buka Suara Keras, Kades Kronjo dan Dugaan Pungli Pulo Cangkir Jadi Sorotan Publik ‎ ‎

Jumat, 3 April 2026 - 16:46 WIB

‎Camat Kresek Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Rancailat dan Rumah Roboh di Pasir Ampo

Jumat, 3 April 2026 - 13:49 WIB

Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk

Berita Terbaru