Dadan Hindayana Kepala BGN Dijemput Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensabumi.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana dikabarkan dijemput Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/6/2026) pagi.

Penjemputan Dadan dan pengejaran dua orang lainnya itu seiring penggeledahan Kejagung di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran praktis terhenti. Sejumlah karyawan BGN yang tiba untuk memulai jam kerja justru tertahan di luar area gedung.

Petugas keamanan mengarahkan para pegawai untuk tetap berada di luar dan tidak diperkenankan memasuki ruangan karena adanya kegiatan dari pihak Kejaksaan.

Baca Juga  BRI KC Balaraja Utamakan Pelayanan Ramah dan Informatif demi Kenyamanan Nasabah

“Tim dari Kejagung sudah di sini sekitar jam 2 dini hari tadi,” kata petugas.

Hingga pukul 11.30 WIB, arus karyawan yang berdatangan terus bertambah, namun gerbang tetap tertutup rapat bagi mereka.

Tak hanya karyawan, awak media yang hendak meliput pun dilarang memasuki area perkantoran. Kondisi ini membuat pelayanan publik di kantor BGN mandek total sementara waktu.

Buntut Pencopotan Kepala BGN

Baca Juga  Man City Menang, Tottenham Tertahan Di Awal Pekan Ke-23 Liga Inggris

Aksi penggeledahan dini hari ini terjadi berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional.

Pada Selasa (2/6), Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menggantinya dengan Naniek S Deyang.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan sinyal kuat bahwa perombakan ini terkait dengan masalah integritas dan tata kelola.

Ia mengungkapkan adanya dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga  Nelayan Desa Ujung Pandaran Temukan Jenazah Mengapung

“Audit internal tengah dilakukan terhadap semuanya. Ini bagian dari evaluasi dan pengawasan,” kata Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menyebut ada catatan serius mengenai kedisiplinan dalam menjalankan SOP serta tata kelola di lingkungan BGN yang memicu keputusan tegas Presiden.

“Soal masalah disiplin serta menjaga kualitas makanan yang seharusnya dibakukan Badan Gizi Nasional,” kata dia.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung, Jefrry, mengatakan akan memberikan keterangan pers terkait informasi tersebut.

Berita Terkait

Warkop SATOE BOEMI Resmi Buka di Food Court Taman Rasa Paramount Petals Curug Tangerang
IWAPI Banten untuk Pemberdayaan Perempuan
Kantor BGN digeledah, Tamu Dilarang Masuk Sementara
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Gerak Cepat, RTLH di Jayanti Langsung Dibangun
Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia Perkuat Pasokan Susu MBG
Kabar Gembira, PAUD Melati Putih Cisoka Buka Pendaftaran Murid Baru, Khusus Anak Yatim Gratis
Hari Lahir Pancasila di Brebes, Momentum Meneguhkan Pancasila sebagai Living Ideology
Lapas Brebes Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Bersama WBP

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:44 WIB

Warkop SATOE BOEMI Resmi Buka di Food Court Taman Rasa Paramount Petals Curug Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:13 WIB

IWAPI Banten untuk Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:35 WIB

Kantor BGN digeledah, Tamu Dilarang Masuk Sementara

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:46 WIB

Dadan Hindayana Kepala BGN Dijemput Kejagung

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:17 WIB

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Gerak Cepat, RTLH di Jayanti Langsung Dibangun

Berita Terbaru

Berita

IWAPI Banten untuk Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:13 WIB

Berita

Kantor BGN digeledah, Tamu Dilarang Masuk Sementara

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:35 WIB

Berita

Dadan Hindayana Kepala BGN Dijemput Kejagung

Rabu, 3 Jun 2026 - 12:46 WIB